
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali tancap gas dalam mendukung percepatan pembentukan regulasi daerah. Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi secara Zoom Meeting terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Magelang, Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Infrastruktur, Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah, dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Bagan Akun Standar.
Rapat strategis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya harmonisasi sebagai jantung kualitas regulasi, agar produk hukum daerah tidak hanya legal, tetapi juga fungsional dan menjawab tantangan nyata di masyarakat.
“Kami berharap proses pengharmonisasian ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momen memperkuat substansi dan sinkronisasi antar regulasi. Tujuan akhirnya adalah regulasi yang efektif, adaptif, dan mendukung pembangunan Daerah secara optimal,” ujarnya.
Acara ini melibatkan Bagian Hukum Kota Magelang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, serta Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jateng, yang secara kolaboratif membedah isi Raperwal secara teknis maupun normatif.
Selama rapat, diskusi berlangsung intens. Seluruh peserta mengulas kesesuaian muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, mengevaluasi aspek teknis penyusunan, serta memastikan tidak terjadi disharmonisasi antar kebijakan.
Hasil dari forum ini diharapkan mempercepat proses penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan implementatif, khususnya dalam mendorong efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Magelang.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkum Jateng sebagai garda depan dalam penguatan tata kelola regulasi di Daerah.
