
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda melalui kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar”.
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di SMA Nusaputera Semarang, dan menyasar para siswa baru yang tengah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (17/07).
Penyuluhan disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, dengan fokus pada peningkatan kesadaran hukum serta bahaya praktik judi online yang saat ini marak menjangkau kalangan remaja dan pelajar.
Judi online dinilai telah bertransformasi melalui berbagai platform digital, termasuk aplikasi game online yang kerap diakses siswa tanpa pengawasan.
Dalam pemaparannya, R. Danang Agung Nugroho, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jateng menjelaskan secara rinci pengertian judi online, bentuk-bentuknya, serta dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan.
Tak hanya itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum serta sanksi pidana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia bagi pelaku judi online.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para siswa dan menjadi momen penting untuk membangun kesadaran hukum sejak dini. Diharapkan melalui kegiatan semacam ini, para pelajar mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya dan menjauhi aktivitas yang melanggar hukum.
















