Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dalam program pembinaan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati, bertemu dengan Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng, Iwanuddin Iskandar, untuk membahas berbagai program hukum strategis, Rabu (12/03).
Salah satu fokus utama pertemuan ini adalah koordinasi terkait partisipasi kepala desa dan lurah dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Program ini bertujuan memberikan penghargaan kepada Kades/Lurah yang memiliki inovasi dalam membangun kesadaran hukum di masyarakatnya. Pendaftaran PJA 2025 akan ditutup pada 27 Maret 2025 dan dapat diakses melalui laman pja.bphn.go.id.
Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti ke kepala daerah di Jawa Tengah. Diharapkan, para Kades/Lurah yang berpotensi dapat mengikuti Peacemaker Training, sebuah pelatihan khusus yang memperkuat peran mereka sebagai juru damai dalam menyelesaikan perselisihan di masyarakat.
Selain PJA, dalam audiensi ini juga dibahas program pembinaan hukum lainnya seperti Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Pelatihan Paralegal, dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Semua program ini bertujuan meningkatkan kemandirian serta pengetahuan hukum masyarakat di tingkat akar rumput.
Melalui berbagai inisiatif ini, Kanwil Kemenkum Jateng berharap desa dan kelurahan di wilayahnya semakin maju dalam membangun sistem hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.