Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan mengoptimalkan potensi bersama, Kanwil Kemenkum Jateng bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat pembahasan draft Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Pelaksanaan Pembinaan Hukum, Senin(11/08).
Rapat ini bertujuan meningkatkan kepatuhan hukum, kesadaran hukum, dan perluasan akses keadilan, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Delmawati, perwakilan Biro Hukum dan Bagian JDIH Pemprov Jateng, serta Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Dalam forum tersebut, peserta melakukan pembahasan mendalam terhadap muatan pasal demi pasal, keterpaduan dengan peraturan perundang-undangan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan.
Diharapkan, rapat ini menghasilkan nota kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Tengah.
Ruang lingkup draft Nota Kesepakatan ini meliputi:
a. Penguatan akses keadilan melalui pembentukan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan;
b. Peningkatan kesadaran hukum di daerah melalui pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum , JDIH Desa/Kelurahan, serta penyuluhan hukum;
c. penguatan dukungan program Peacemaker Training dan Peacemaker Justice Award bagi Kepala Desa dan Lurah;
d. dukungan koordinasi pada pelaksanaan peningkatan kapasitas Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)/Lembaga Adat Desa (LDA), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan anggota kelompok Keluarga Sadar Hukum Desa/Kelurahan melalui pelatihan Paralegal.