Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng bahas tiga rancangan regulasi strategis dalam rapat pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi

B6290E5D-A4A6-492D-ADFD-9DA2C32EB03C.jpeg

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga rancangan regulasi penting milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (17/7).

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Hukum Kanwil Kemenkum Jateng dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati.

Adapun tiga rancangan regulasi yang dibahas dalam rapat ini meliputi Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Delmawati menekankan bahwa kegiatan harmonisasi bukan hanya sekadar memenuhi prosedur administratif, melainkan sebagai instrumen penting dalam memastikan kualitas substansi dan kesesuaian hukum dari setiap produk regulasi.

“Pengharmonisasian ini bertujuan untuk menjamin bahwa produk hukum yang dihasilkan memiliki daya guna maksimal, tidak bertentangan dengan peraturan yang sederajat maupun lebih tinggi, serta mampu memberi kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Sugeng Pamuji, juga menyampaikan pentingnya proses ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menghasilkan regulasi yang efektif dan aplikatif.

“Melalui rapat ini, kita ingin memastikan setiap regulasi benar-benar matang, baik dari sisi substansi, struktur, maupun legalitasnya, agar implementasinya nanti tidak menimbulkan persoalan hukum di lapangan,” ujarnya.

Rapat dihadiri oleh para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Jateng, perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, serta perangkat daerah terkait yang turut menyampaikan masukan teknis maupun substansial terhadap ketiga rancangan tersebut.

Diskusi berjalan aktif dan konstruktif, mencerminkan semangat kolaborasi antarlembaga demi menyempurnakan produk hukum yang responsif dan implementatif. Dengan rampungnya proses harmonisasi ini, diharapkan ketiga rancangan regulasi dapat segera ditetapkan dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah yang lebih tertata dan berorientasi pada pelayanan publik.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id