Semarang – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Delmawati, memimpin Rapat Koordinasi Program Bantuan Hukum, Senin (15/4).
Dalam arahannya, Delmawati yang menitikberatkan pada optimalisasi penyerapan anggaran serta peningkatan kualitas layanan bantuan hukum. Ia menegaskan bahwa penyerapan anggaran merupakan indikator utama kinerja OBH (Organisasi Bantuan Hukum) pada tahun ini. Ia menekankan bahwa seluruh OBH wajib mencapai penyerapan anggaran 100% pada B06 agar dapat diajukan untuk addendum anggaran.
“Mari tetap semangat untuk penyerapan yang maksimal untuk mendapatkan tambahan anggaran kedepannya,” ujar Delmawati.
Ia menambahkan, jajarannya akan melakukan monitoring evaluasi penyerapan dilakukan secara mingguan, dan Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) akan rutin menyampaikan informasi perkembangan serapan anggaran OBH melalui Grup Tenaga Admin di Telegram.
OBH yang berhasil menyerap anggaran sepenuhnya sebelum bulan Juni akan mendapat reward berupa penambahan alokasi anggaran. Sebaliknya, bagi OBH yang realisasi serapannya masih di bawah 80%, sisa anggaran akan dialihkan ke OBH lain yang lebih siap.
Selain fokus pada anggaran, Kadiv P3H juga menegaskan komitmen Kantor Wilayah dalam menjaga kualitas layanan bantuan hukum. Salah satu kebijakan strategis yang diterapkan adalah proses verifikasi administrasi dan pencairan dilakukan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Hal ini bertujuan mempercepat proses pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat tanpa mengurangi kualitas pengawasan.
Hasil monitoring dan evaluasi akan diklarifikasi bersama OBH, terutama jika terdapat dugaan penarikan biaya atau intimidasi terhadap penerima bantuan hukum. Jika terbukti, temuan tersebut akan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pusat.
Kantor Wilayah juga akan melakukan pendataan terhadap perkara yang belum bisa direimburse karena keterbatasan anggaran, agar bisa diusulkan ke BPHN untuk mendapatkan tambahan anggaran melalui mekanisme addendum.
“Melalui sinergi yang baik, kita dorong agar pelaksanaan bantuan hukum tidak hanya tepat sasaran, tapi juga tepat anggaran dan tepat waktu,” pungkas Delmawati.