Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kadiv P3H Tegaskan Target Penyerapan Anggaran 100% dalam Rapat Koordinasi Bantuan Hukum

Picsart 25 04 15 10 57 15 829

Semarang – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Delmawati, memimpin Rapat Koordinasi Program Bantuan Hukum, Senin (15/4).

 

Dalam arahannya, Delmawati yang menitikberatkan pada optimalisasi penyerapan anggaran serta peningkatan kualitas layanan bantuan hukum. Ia menegaskan bahwa penyerapan anggaran merupakan indikator utama kinerja OBH (Organisasi Bantuan Hukum) pada tahun ini. Ia menekankan bahwa seluruh OBH wajib mencapai penyerapan anggaran 100% pada B06 agar dapat diajukan untuk addendum anggaran. 

 

“Mari tetap semangat untuk penyerapan yang maksimal untuk mendapatkan tambahan anggaran kedepannya,” ujar Delmawati.

 

Ia menambahkan, jajarannya akan melakukan monitoring evaluasi penyerapan dilakukan secara mingguan, dan Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) akan rutin menyampaikan informasi perkembangan serapan anggaran OBH melalui Grup Tenaga Admin di Telegram. 

 

OBH yang berhasil menyerap anggaran sepenuhnya sebelum bulan Juni akan mendapat reward berupa penambahan alokasi anggaran. Sebaliknya, bagi OBH yang realisasi serapannya masih di bawah 80%, sisa anggaran akan dialihkan ke OBH lain yang lebih siap.

 

Selain fokus pada anggaran, Kadiv P3H juga menegaskan komitmen Kantor Wilayah dalam menjaga kualitas layanan bantuan hukum. Salah satu kebijakan strategis yang diterapkan adalah proses verifikasi administrasi dan pencairan dilakukan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Hal ini bertujuan mempercepat proses pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat tanpa mengurangi kualitas pengawasan.

 

Hasil monitoring dan evaluasi akan diklarifikasi bersama OBH, terutama jika terdapat dugaan penarikan biaya atau intimidasi terhadap penerima bantuan hukum. Jika terbukti, temuan tersebut akan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pusat.

 

Kantor Wilayah juga akan melakukan pendataan terhadap perkara yang belum bisa direimburse karena keterbatasan anggaran, agar bisa diusulkan ke BPHN untuk mendapatkan tambahan anggaran melalui mekanisme addendum.

 

“Melalui sinergi yang baik, kita dorong agar pelaksanaan bantuan hukum tidak hanya tepat sasaran, tapi juga tepat anggaran dan tepat waktu,” pungkas Delmawati.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI