
SEMARANG – Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan II memasuki hari kedua pelaksanaan, Rabu (04/06). Sebanyak 369 calon paralegal yang berasal dari desa dan kelurahan di Jawa Tengah mendapatkan materi pelatihan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang bekerjasama dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi Jawa Tengah selama tiga hari secara virtual.
Calon paralegal di hari pertama telah menerima materi pengantar hukum dan demokrasi, keparalegalan dan struktur masyarakat, pada hari kedua ini materi berkutat seputar bantuan hukum dan advokasi, Hak Asasi Manusia, serta gender, minoritas, dan kelompok rentan. Seluruh peserta terbagi dalam 8 kelas dengan masing-masing narasumber dari LBH/OBH di Jawa Tengah.
Seluruh Penyuluh Hukum dari Kanwil Jateng turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut selama 3 hari hingga puncaknya pada Kamis (05/06) besok.
Usai pelaksanaan Parletak II ini, nantinya paralegal harus mengaktualisasikan ilmu yang didapat pada pos bantuan hukum masing-masing di desa/kelurahan tempatnya bertugas. Tentu tujuannya adalah meningkatkan akses keadilan dan pemberdayaan hukum di tingkat masyarakat desa dan kelurahan.
Pada Parletak I yang diselenggarakan Februari lalu, sebanyak 289 paralegal menjadi peserta dan telah melaksanakan aktualisasi di lapangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar posbankum tempatnya bertugas.
Kegiatan ini merupakan upaya Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperkuat kehadiran Posbankum Desa/Kelurahan sebagai sarana akses hukum yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus menjawab antusiasme masyarakat terhadap program paralegal berbasis komunitas.
