
SEMARANG - Di hari jadinya yang ke 80, Kementerian Hukum Republik Indonesia, mengangkat tema "Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum Untuk Menyongsong Masa Depan".
Tema ini memiliki makna yang sangat mendalam dan berlapis.
Hal ini diungkapkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo saat membacakan Sambutan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke 80, yang berlangsung di lapangan Kantor Wilayah, Jum'at (22/08).
"Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial," kata Heni.
"Kedua, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman, adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi".
"Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045," sambungnya.
Sebagai refleksi dan evaluasi, Kakanwil memaparkan beberapa pencapaian Kemenkum.
"Dalam bidang tata kelola regulasi, capaian kita membanggakan. Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 mencapai nilai sempurna yaitu 100," jelas Heni.
"Kita juga berhasil menjaga Indeks Kualitas Peraturan Perundang-undangan pada angka 3,7, yang menunjukkan adanya peningkatan konsistensi dalam harmonisasi serta pelaksanaan pembaruan regulasi," sambungnya.
Melalui aplikasi E-Harmonisasi, lanjut Heni, ribuan rancangan regulasi kini dapat disinkronkan lintas kementerian.
Melalui JDIHN, masyarakat memiliki akses langsung ke lebih dari 670 ribu dokumen hukum terbesar dalam sejarah kita.
Dalam bidang akses terhadap keadilan, papar Heni, 2.045 penerima bantuan hukum litigasi telah didampingi sampai ke pengadilan.
542 kelompok masyarakat menerima penyuluhan hukum, konsultasi, hingga mediasi. Dan di akar rumput, Kemenkum berhasil membentuk 7.212 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, didukung oleh 8.277 paralegal.
Lebih lanjut, di bidang Kekayaan Intelektual, hanya dalam setengah tahun 2025, tercatat lebih dari 78 ribu permohonan hak cipta, 91 ribu permohonan merek, serta ribuan permohonan paten dan desain industri.
Dan di bidang pendidikan hukum, kita meresmikan Kampus Pengayoman Pancasila.
Terlepas dari capaian tersebut, Menkum menilai, masih ada beberapa tantangan ke depan yang harus dijawab.
"Kita masih menghadapi regulasi yang tumpang tindih, kebijakan lintas sektor yang belum terintegrasi, literasi hukum yang rendah, serta penegakan hukum Kekayaan Intelektual yang belum optimal," ujar Heni.
"Masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya percaya pada sistem hukum, karena merasa keadilan belum selalu berpihak pada mereka".
"Inilah tantangan kita: bagaimana menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga milik rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapa pun. Hukum yang melindungi, bukan membebani," imbuhnya membacakan sambutan Wamenkum.
Terakhir, Menkum mengajak jajaran untuk meneguhkan tekad bersama dalam menjaga warisan bangsa berupa hukum yang berakar pada Pancasila, melanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan, serta menyongsong masa depan dengan hukum yang mampu menjawab tantangan zaman, hukum yang humanis, hukum yang adaptif, hukum yang berpihak pada rakyat.
Upacara peringatan Hari Pengayoman di Kemenkum Jateng di hadiri oleh Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jateng, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Kakanwil Kemenham Jateng, Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng dan perwakilan DPRD Prov Jateng.
Sebagai apresiasi, pada kegiatan ini, Kemenkum Jateng juga memberikan apresiasi kepada stakeholder dan mitra kerja atas kerjasama mereka, yakni Dekan Fakultas Hukum Undip bidang Pengawasan Notaris, Biro Hukum Pemprov dan Sekretariat DPRD I dalam Bidang JDIHN.


