SEMARANG - Upaya mendorong efisiensi regulasi dan mengatasi persoalan over regulation kembali menjadi sorotan dalam Diskusi Strategi Kebijakan Hukum di Wilayah yang digelar Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah turut serta dalam forum ini dengan menghadirkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, sebagai peserta aktif dalam diskusi bertema “Analisis Evaluasi Implementasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-undangan melalui Mediasi”, pada Selasa (26/08).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, yang menekankan pentingnya menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan jajaran di wilayah dapat memberikan yang terbaik. Narasumber pun diharapkan bisa memberikan penguatan dalam melakukan analisis kebijakan sesuai peraturan,” ujarnya.
Salah satu isu krusial yang mencuat dalam forum ini adalah persoalan hyper regulation yang masih membayangi penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Menurut Andry, penumpukan regulasi justru dapat menimbulkan inefisiensi dan hambatan dalam pelaksanaan hukum di lapangan.
“Kita masih punya pekerjaan rumah besar untuk merampingkan regulasi agar lebih sederhana, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah reformasi hukum harus terus diperkuat.
“Arahan Presiden jelas, hukum harus berpihak pada pihak yang membutuhkan keadilan. Reformasi hukum sebagai bagian dari Asta Cita Presiden perlu kita dukung penuh,” tambahnya.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, yakni Plt. Direktur Litigasi dan Non Litigasi Peraturan Perundang-undangan, Kanti Mulyani; Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Cynthia Hadita; serta Koordinator Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, Dr. Eka N.A.M Sihombing.
Delmawati, mewakili Kanwil Kemenkum Jateng, menyampaikan apresiasinya terhadap forum ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini menjadi ruang penting untuk menguatkan kualitas kebijakan hukum dengan pendekatan kolaboratif dan partisipatif.
Harapannya hasil diskusi dapat memperkaya analisis yang sudah dilakukan Kanwil Kemenkum Jateng, serta memberikan masukan strategis yang bisa diimplementasikan. Kebijakan publik tidak boleh dilihat hanya dari kacamata kita sendiri, tetapi juga dari perspektif akademisi, masyarakat, maupun stakeholder lain yang tentu punya kontribusi besar.