Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DJKI - Kanwil Kemenkum Jateng Bersinergi Percepat Garam Jetis Purworejo Menjadi Indikasi Geografis

Picsart 25 04 17 11 28 08 413

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum bersinergi mempercepat permohonan Garam Jetis Purworejo menjadi Indikasi Geografis (IG).

 

Percepatan tersebut diaktualisasikan melalui asistensi teknis yang digelar secara virtual, Kamis (17/04) yang dipimpin oleh Sekretaris Tim Bidang Penjamin Mutu dan Pemanfaatan IG DJKI, Idris bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Martha Sari Wandoyo.

 

Selain dari perwakilan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan DJKI, asistensi dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Purworejo, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Jetis, dan pihak terkait lainnya.

 

Kegiatan asistensi secara umum membedah substansi-substansi yang terdapat pada Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Garam Jetis Purworejo. Diskusi dua arah terjadi pada rapat kali ini.

 

Dalam rapat asistensi, Idris mengungkapkan bahwa indikasi geografis termasuk kekayaan intelektual komunal (KIK) yaitu kekayaan intelektual yang dimiliki secara komunal oleh masyarakat umum. 

 

Oleh karena itu, Idris menyarankan agar susunan organisasi MPIG diisi oleh masyarakat umum yang berkaitan seperti petani garam, pengepul garam, dan sebagainya.

 

Ia melanjutkan bahwa jika memungkinkan, masyarakat lainnya bisa dirangkul selama masih di wilayah Pantai Jetis. Selain itu, alamat sekretariat MPIG Garam Jetis juga bisa diperjelas dan ditambahkan nomor kontak lebih dari satu. Idris juga mengungkapkan bahwa diperlukan pengujian produksi garam dan penjelasan lebih lanjut terkait karakteristik beberapa garam yang diproduksi.

 

"Perlu dilakukan pengujian lebih lanjut untuk air laut sebelum diolah menjadi garam. Sifat fisik masing-masing garam yang diproduksi seperti warna bau bentuk juga bisa dijelaskan lebih rinci," kata Idris memberikan saran.

 

Idris berharap bahwa Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Garam Jetis Purworejo dapat segera diperbaiki sesuai dengan catatan-catatan pada rapat asistensi ini.

 

Sebelumnya, Martha mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkum Jawa Tengah terus berkomitmen dalam mempromosikan dan melindungi indikasi geografis (IG) di wilayah Jawa Tengah. Ia pun berharap produk yang memiliki potensi Indikasi Geografis di wilayah Jawa Tengah terlindungi.

 

"Kami harap catatan pada dokumen deskripsi dapat segera ditindaklanjuti sehingga Garam Jetis Purworejo dapat segera menjadi Indikasi Geografis karena memiliki keistimewaan yang bisa dipakai untuk kesehatan seperti Spa, dan sebagainya," jelas Martha.

 

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

 

Indikasi geografis juga berperan meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan ni

lai jual yang terlindungi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id