Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ditjen AHU Perkuat Peran di Wilayah, Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Pengarahan secara Daring

May be an image of 1 person and text

Semarang - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus berupaya memperkuat peran dan efektivitas tugasnya di wilayah. Langkah konkret ini diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Ditjen AHU di Wilayah, yang resmi dibuka di Ballroom Oemar Seno Ajie, Gedung Ditjen AHU, Jakarta.

Giat tersebut disiarkan secara virtual dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo mengikuti dari ruang kerjanya. Sedangkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan AHU Deni Kristiawan beserta jajaran bergabung dari ruang rapat Bima.

Acara ini menjadi ajang strategis bagi para pemangku kepentingan, di antaranya Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen AHU, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP), untuk menyelaraskan kebijakan dan meningkatkan kualitas layanan hukum di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal AHU, Widodo, menegaskan bahwa penguatan tugas ini adalah bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita 7, yang menitikberatkan pada reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Ditjen AHU berkomitmen membangun tata kelola hukum yang modern, inklusif, dan berbasis teknologi, sesuai dengan arah kebijakan nasional.

“Transformasi digital menjadi kunci utama dalam meningkatkan layanan administrasi hukum. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan terpercaya,” ujar Widodo.

Sebagai bagian dari strategi penguatan, Ditjen AHU telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan, percepatan digitalisasi, serta penguatan kerja sama internasional di bidang hukum. Selain itu, Ditjen AHU juga berupaya meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga 14 Maret 2025, penerimaan PNBP telah mencapai Rp255,18 miliar, dengan layanan fidusia sebagai kontributor terbesar sebesar 68,27%.

Untuk mendukung optimalisasi peran di daerah, Ditjen AHU mengalokasikan anggaran bagi masing-masing Kantor Wilayah sebesar Rp500 juta, dengan tambahan khusus bagi Kanwil Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebesar Rp600 juta. Selain itu, anggaran untuk Balai Harta Peninggalan juga disiapkan, termasuk Rp200 juta untuk program penegakan dan pelayanan hukum, serta Rp1 miliar untuk program dukungan manajemen.

Widodo berharap, melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Ditjen AHU di wilayah dapat meningkatkan efektivitas dan inovasi dalam menjalankan tugasnya. “Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menghadirkan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas di sektor administrasi hukum,” pungkasnya.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan dari Sekretaris Ditjen AHU dan para Direktur yang membahas seputar dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI