Semarang - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus berupaya memperkuat peran dan efektivitas tugasnya di wilayah. Langkah konkret ini diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Ditjen AHU di Wilayah, yang resmi dibuka di Ballroom Oemar Seno Ajie, Gedung Ditjen AHU, Jakarta.
Giat tersebut disiarkan secara virtual dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo mengikuti dari ruang kerjanya. Sedangkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan AHU Deni Kristiawan beserta jajaran bergabung dari ruang rapat Bima.
Acara ini menjadi ajang strategis bagi para pemangku kepentingan, di antaranya Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen AHU, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP), untuk menyelaraskan kebijakan dan meningkatkan kualitas layanan hukum di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal AHU, Widodo, menegaskan bahwa penguatan tugas ini adalah bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita 7, yang menitikberatkan pada reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Ditjen AHU berkomitmen membangun tata kelola hukum yang modern, inklusif, dan berbasis teknologi, sesuai dengan arah kebijakan nasional.
“Transformasi digital menjadi kunci utama dalam meningkatkan layanan administrasi hukum. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan terpercaya,” ujar Widodo.
Sebagai bagian dari strategi penguatan, Ditjen AHU telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan, percepatan digitalisasi, serta penguatan kerja sama internasional di bidang hukum. Selain itu, Ditjen AHU juga berupaya meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga 14 Maret 2025, penerimaan PNBP telah mencapai Rp255,18 miliar, dengan layanan fidusia sebagai kontributor terbesar sebesar 68,27%.
Untuk mendukung optimalisasi peran di daerah, Ditjen AHU mengalokasikan anggaran bagi masing-masing Kantor Wilayah sebesar Rp500 juta, dengan tambahan khusus bagi Kanwil Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebesar Rp600 juta. Selain itu, anggaran untuk Balai Harta Peninggalan juga disiapkan, termasuk Rp200 juta untuk program penegakan dan pelayanan hukum, serta Rp1 miliar untuk program dukungan manajemen.
Widodo berharap, melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Ditjen AHU di wilayah dapat meningkatkan efektivitas dan inovasi dalam menjalankan tugasnya. “Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menghadirkan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas di sektor administrasi hukum,” pungkasnya.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan dari Sekretaris Ditjen AHU dan para Direktur yang membahas seputar dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.