Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Cegah Kenakalan Remaja, Kemenkumham Jateng "Goes to Pesantren" di Boyolali

Picsart 25 03 11 19 30 29 562

Boyolali - Kanwil Kemenkum Jateng Goes to Pesantren kembali hadir. Kali ini Pesantren Miftahul Huda Boyolali mendapat kesempatan disambangi Kanwil Kemenkum Jateng, Selasa (11/03).

 

Tema yang diusung pada kesempatan hari ini adalah Penyuluhan Hukum Kenakalan Remaja dan Upaya Antisipasinya. Kegiatan diawali dengan penyambutan oleh ustad Nur Cholis yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim dari Kanwil Kemenkum Jateng.

 

Berkesempatan mengisi materi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi agar tidak terjadi kenakalan remaja.

 

"Penyuluhan hukum merupakan upaya kami dari Kementerian Hukum dalam memberikan informasi seputar hukum kepada masyarakat," ujar Delmawati membuka acara.

 

Pada kesempatan ini tema yang diambil adalah kenakalan remaja dan upaya mengantisipasinya. Di mana remaja merupakan generasi penerus bangsa. 

 

"Terdapat adegium bahwa untuk menghancurkan suatu bangsa cukup hancurkan saja remajanya. Untuk itu kami hadir memberikan penyuluhan kepada adek-adek di pesantren ini," sambungnya. 

 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi. Materi pertama terkait dengan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Madya, Siti Yulianingsih. Wawasan kebangsaan diperlukan dalam rangka menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air sehingga meningkatkan rasa solidaritas antar sesama sehingga mencegah terjadinya kenakalan remaja.

 

"Untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja kita harus menumbuhkan rasa cinta tanah air agar tertanam sikap positif dalam diri kita untuk meraih cita-cita dan membanggakan negara tercinta Indonesia" ujar Yuli.

 

Selanjutnya pemaparan materi terkait Bullying yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Madya, Lilin Nurchalimah.

Ia menjelaskan jenis perilaku bullying baik secara verbal dan nonverbal. 

 

"Biasanya kenakalan remaja yang terjadi adalah bullying secara verbal. Bullying secara verbal ini contohnya mengancam, mengolok-ngolok. Sedangkan nonverbal itu adalah secara fisik misalnya menjabak, mencubit. Bullying ini akan membekas dalam diri korban yang berdampak panjang dalam diri korban," terang Lilin.

 

Untuk mengatasi bullying maka perlu adanya peran serta dari keluarga, pendidik dan teman untuk lebih peduli karena remaja merupakan fase pencarian jatidiri dimana validasi merupakan suatu kebutuhan bagi mereka. Di akhir paparan Lilin menyampaikan bahwa ilmu agama merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya bullying.

 

Kegiatan ini diikuti oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, ustad dan ustadzah di Pondok Pesantren Miftahul Huda Boyolali.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id