
PEKALONGAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan Exit Meeting Audit Kepatuhan Notaris untuk wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang. Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Pekalongan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengisian kuisioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh para notaris, Jumat (14/11).
Pelaksanaan audit diawali dengan pemeriksaan oleh Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum yang menilai pemenuhan kewajiban notaris terhadap prinsip-prinsip kepatuhan dalam pelayanan kenotariatan.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum sekaligus Sekretaris Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah, Deni Kristiawan, dalam arahannya menyampaikan bahwa audit kepatuhan merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas layanan dan akuntabilitas profesi notaris.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga komitmen bersama untuk memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat. Kami berharap notaris, MPD, MPW, dan Kanwil terus bersinergi agar pengawasan dan pembinaan dapat berjalan optimal,” ujar Deni.
Kegiatan ini juga menjadi forum silaturahmi yang memperkuat koordinasi antara para notaris dan unsur pengawas. Di sisi lain, pelaksanaan audit kepatuhan menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga integritas profesi, serta memberikan jaminan kepastian hukum yang maksimal bagi masyarakat.
#kemenkumjateng #kementerianhukum #layananhukummakinmudah #setahunberdampak
