Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tim BSK Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Transformasi Digital dan Tantangan Pengawasan Notaris

 

11EDB109 0327 4D8D 9B76 FF5D4A2646F3

 

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang diwakili oleh Renny Waskita dan Yulia Puspitasari turut serta dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur dengan topik “Transformasi Digital dan Tantangan Pengawasan Notaris : Analisis Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris”, Selasa (23/09)

 

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur dan diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting oleh seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia, Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Pengurus Ikatan Notaris se-Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, para notaris, civitas akademika, masyarakat serta stakeholder terkait.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus dalam pembukaannya menyampaikan kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan pemeriksaan oleh Majelis Pengawas Notaris berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020.

 

“Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk menganalisis tantangan pengawasan notaris di era transformasi digital, menggali masukan dan perspektif dari pemangku kepentingan hingga merumuskan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan tata kelola pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala BSK Hukum, Bapak Andry Indrady dalam sambutannya menyampaikan notaris sebagai pejabat umum pembuat akta otentik memiliki peran yang sangat strategis dalam persepektif hukum dan persepektif ekonomi. 

 

“Dari perspektif hukum, notaris memiliki peran memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Sedangkan dari sisi ekonomi, notaris memiliki peran membantu masyarakat dalam membuat kontrak maupun dokumen hukum lainnya yang diperlukan masyarakat dalam rangka mendukung  perekonomian," papar Andry.

 

"Oleh karena itu, pengawasan dan pembinaan notaris ini penting untuk memastikan jabatan notaris dijalankan dengan penuh integritas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan kode etik,” sambungnya.

 

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Henry Sulaiman selaku Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal AHU, Irfan Ardiansyah selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Ferry Gunawan Christy, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, serta La Syarifuddin, Akademisi Universitas Mulawarman.

 

Acara dipandu Ananda Nurul Hidayah oleh selaku Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur.

 

Dengan mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan analisis kebijakan dalam pelaksanaan fungsi strategis kebijakan hukum di daerah.

 

#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumSemakinMudah

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id