
SEMARANG - Dalam upaya mempercepat terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan, Kamis (16/10).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini bertujuan untuk mewujudkan target 100% pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
Hadir secara langsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo, Kepala Biro Hukum, Haerudin, serta tim Penyuluh Hukum Kanwil.
Sementara itu secara daring hadir Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dispermades, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Kanwil dan Pemerintah Daerah.
"Biro Hukum menjadi partner tetap kami dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Kanwil Kemenkum Jateng. Sinergi ini harus terus berlanjut agar target pembentukan Posbankum dapat segera tercapai," ungkap Kakanwil.
Heni menargetkan pada minggu pertama November 2025, seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah telah memiliki Posbankum.
"Tentu kami tidak mungkin bekerja sendiri. Desa dan kelurahan berada di kabupaten/kota, sehingga tanpa keterlibatan Bapak/Ibu semua, mustahil tujuan ini bisa terwujud," ujarnya.
Dalam forum tersebut, juga dibahas teknis pembentukan Posbankum, termasuk mekanisme penyusunan Surat Keputusan Kepala Desa atau Lurah serta struktur organisasi Posbankum yang menempatkan Kepala Desa/Lurah sebagai peacemaker bersama para paralegal.
"Posbankum tidak hanya berperan dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi, tetapi juga menjadi pusat layanan informasi hukum bagi masyarakat. Ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden poin ke-7 yang berkaitan dengan memperkuat reformasi hukum yang berkeadilan," lanjut Heni.
Ia menutup arahannya dengan ajakan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi. Ia berharap dalam satu minggu ke depan progresnya luar biasa.
"Jika ada kesulitan, mari saling berkomunikasi. Kita berkinerja agar keberadaan Kanwil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Haerudin dalam prakatanya menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum sejalan dengan program prioritas Gubernur Jawa Tengah melalui inisiatif Kecamatan Berdaya.
"Kecamatan Berdaya ini salah satunya berfokus pada pembentukan dan penguatan paralegal yang akan menangani persoalan hukum di tingkat desa, terutama dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak," ujar Kepala Biro Hukum.
"Kita harap semua bisa bekerja sama. Ini bukan hanya kepentingan Kanwil atau Pemprov, tetapi kepentingan masyarakat Jawa Tengah sampai dengan desa dan kelurahan," tegasnya.
#KementerianHukum
#KemenkumJateng
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
