Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinergi Kemenkum Jateng - Unnes Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Kopi dan Gula Aren Desa Medono

9579CADB-47B8-454B-BCFF-8FF16B383921.jpeg

KENDAL – Dalam rangka mendukung perlindungan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kemenkum Jateng) bekerja sama dengan mahasiswa KKN UNNES GIAT 13 melakukan pendampingan dan sosialisasi terkait pendaftaran merek kolektif untuk dua komoditas unggulan Desa Medono, yakni kopi dan gula aren.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Medono ini menghadirkan narasumber ahli, yaitu Dr. Tri Junianto, selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng, yang memberikan materi dan arahan teknis seputar pentingnya pendaftaran merek kolektif sebagai upaya melindungi hasil usaha masyarakat desa serta meningkatkan nilai jual produk lokal.

“Pendaftaran merek kolektif ini sangat penting, terutama bagi kelompok pelaku usaha di desa yang memiliki produk unggulan seperti kopi dan gula aren. Merek kolektif tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga alat perlindungan hukum terhadap potensi desa agar tidak disalahgunakan pihak lain,” terang Tri dalam paparannya.

Ia juga menjelaskan secara rinci proses pendaftaran merek kolektif, mulai dari persyaratan administrasi, pembentukan kelompok pemilik merek, hingga pentingnya peran pendampingan dari pihak akademisi dan pemerintah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pemahaman hukum dan kekayaan intelektual bagi masyarakat desa, yang sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antara Kemenkum Jateng dengan institusi pendidikan, dalam hal ini Universitas Negeri Semarang (UNNES) melalui program KKN Tematik GIAT 13.

Dalam penutupnya, Dr. Tri Junianto menyampaikan harapan agar para mahasiswa UNNES GIAT 13 Desa Medono dapat terus mendorong pelaku usaha lokal untuk memahami dan mengajukan permohonan merek, khususnya untuk komoditas kopi dan gula aren sebagai potensi unggulan desa.

“Kami berharap mahasiswa KKN bisa menjadi penggerak di lapangan, memberikan edukasi dan pendampingan praktis kepada pelaku usaha. Ke depan, Kanwil Kemenkum Jateng akan menindaklanjuti pendaftaran merek kolektif ini melalui kolaborasi berkelanjutan dengan mahasiswa KKN UNNES di Desa Medono,” ujar Pak Dr. Tri menutup kegiatan.

Tri berharap dengan adanya langkah awal ini, diharapkan produk-produk unggulan Desa Medono dapat semakin dikenal luas.

"Selain itu memiliki daya saing, baik di pasar lokal maupun nasional, melalui perlindungan hukum yang kuat dalam bentuk merek kolektif, " pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id