
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan mengadakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi tentang Kebijakan Pengelolaan Royalti Untuk Mendorong Komersialisasi Industri Kreatif dan Daya Saing Serah di Jawa Tengah, Jum'at (17/10).
Kegiatan ini digelar secara Hybrid, terpusat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo menilai bahwa kegiatan ini merupakan media yang tepat untuk menampung aspirasi dari masyarakat, unsur profesional dan akademisi.
"Forum ini sejatinya adalah, kami ingin memperoleh _feedback,_ belanja masalah, agar supaya terkait masalah penanganan royalti ini nantinya ada solusi," kata Heni dalam sambutannya.
Menurut Kakanwil Heni, ada yang "kurang pas" terkait kebijakan dan regulasi penanganan royalti sebelumnya, sehingga beberapa waktu lalu menjadi polemik.
"Sehingga kami memerlukan informasi ataupun memerlukan masukan agar ke depan terkait dengan pengelolaan, termasuk juga pungutan terhadap royalti dapat berjalan tertib dan baik," kata Heni.
'Sehingga nanti pada akhirnya, akan membawa dampak kepada para pencipta dan juga masyarakat"
"Sehingga mereka (pencipta) tentunya ada perbaikan secara ekonomi. Karena sudah meluangkan waktu, berupaya keras untuk menciptakan atau menghasilkan sebuah karya cipta," sambungnya.
Manfaat yang diterima oleh pencipta atau pembuat karya, lanjut Heni, harus ditempatkan sebagai hal utama.
"Oleh karena itu lembaga-lembaga sebagai mengkoleksi terhadap royalti itu, tentunya tidak boleh menyampingkan hak yang memang seharusnya diperoleh oleh para pencipta," ulas Heni.
"Karena hal itu (royalti) akan mendorong, memberikan semangat yang luar biasa, sehingga mereka memiliki kreativitas, motivasi untuk melakukan itu (membuat karya).
Kakanwil Heni juga mengungkapkan, ada pergeseran orientasi dari para pencipta. Dulunya mereka cukup bangga dengan pencatatan hak cipta, namun saat ini para pecinta juga merasa perlu mendapatkan manfaat ekonomi dari karya mereka.
Kakanwil Heni berharap kegiatan ini dapat menghasilkan sebuah pemikiran-pemikiran, masukan yang konstruktif bagi pemerintah.
"Agar kiranya terkait dengan pengelolaan, termasuk pungutan loyalti dapat berjalan dengan baik, maksimal dan tentunya dapat mengangkat, memberikan perlindungan terhadap karya para pencipta," imbuhnya.
Sementara, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr Syarifuddin menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi menyelaraskan kebijakan dan merumuskan peta jalan yang konkret untuk menjawab kebutuhan di lapangan saat ini.
Hadir sebagai narasumber, Prof Dr. Kholis Roisah, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro dan Soleh Akbar, Ketua PAPPRI. Dengan moderator, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan.
Tampak hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Pejabat Manajerial Kemenkum Jateng perwakilan dinas terkait dan perwakilan dari beberapa universitas yang ada di Kota Semarang.
