Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Fasilitasi Raperda Kota Semarang tentang Pengelolaan Sampah, Bahas Penyesuaian dengan Regulasi Baru

Picsart 25 09 17 16 06 59 947

Semarang – Rapat pembahasan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Semarang tentang Pengelolaan Sampah digelar di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Lantai 5 Gedung A Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (17/09).

 

Rapat dibuka oleh Ellia Anggiarini 

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda dari Biro Hukum Setda Provinsi, kemudian dilanjutkan dengan paparan singkat dari Bagian Hukum Kota Semarang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mengenai pokok-pokok pengaturan dalam Raperda.

 

Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Sugeng Pamuji, memberikan tanggapan baik dari sisi materi muatan maupun teknik penyusunan. Ia menekankan pentingnya penyesuaian ketentuan pidana dalam Raperda ini dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.

 

Rapat juga dihadiri secara virtual oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

 

Para peserta memberikan masukan teknis dan substansi agar Raperda yang disusun tidak hanya sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga implementatif dan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Semarang.

 

Sebagaimana tertuang dalam konsep Raperda, pengaturan pengelolaan sampah diarahkan untuk mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peran serta masyarakat serta produsen dalam pengurangan dan penanganan sampah.

 

Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk memperhatikan seluruh masukan yang disampaikan dan melakukan penyempurnaan lanjutan terhadap draf Raperda. Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan Peraturan Daerah yang dihasilkan dapat memberi kepastian hukum sekaligus mendukung kebijakan pengelolaan sampah yang terpadu, partisipatif, dan ramah lingkungan bagi Kota Semarang.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id