
SRAGEN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Sragen di Ruang Pertemuan Setda Sragen, Rabu (27/08).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati, menjelaskan bahwa Posbankum merupakan program nasional hasil kerja sama antara BPHN, Kemendagri, Kemendes, dan Kemen PPA. Melalui Posbankum, setiap kepala desa atau lurah dapat menunjuk dua orang paralegal yang akan mendapatkan pelatihan langsung dari Kanwil Kemenkum Jateng bersama OBH terakreditasi.
“Posbankum hadir untuk memastikan masyarakat desa dan kelurahan memperoleh akses bantuan hukum yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan lingkungan mereka,” terang Delmawati.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Sragen, Prijo Budi Atmanto, melaporkan bahwa hingga kini baru terdapat 10 Posbankum yang terbentuk di Sragen. Padahal, kebutuhan layanan bantuan hukum masih tinggi.
Sekretaris Daerah Sragen, Hargiyanto, menegaskan dukungan penuh Pemkab Sragen untuk mempercepat pembentukan Posbankum. “Kami siap menyelesaikan target di Sragen. Strategi dari daerah lain bisa menjadi contoh agar kita lebih cepat bergerak,” ujarnya.
Sejumlah peserta rapat turut menyoroti sinergi antarprogram. Badrus Samsu, Inspektur Sragen, menanyakan hubungan kerja antara paralegal Posbankum dan Rumah Restorative Justice (RJ) milik Kejaksaan. Sementara Tri Mulyono, Kabag Pemerintahan, mengusulkan agar Posbankum dan Rumah RJ dapat digabung dalam satu lokasi karena keterbatasan ruang di desa.
Menanggapi hal itu, Delmawati menilai sinergi justru akan memperkuat layanan hukum masyarakat. “Paralegal Posbankum dan pengelola Rumah RJ bisa bekerja sama. Ruangan bisa dipakai bersama, papan nama cukup dipasang sejajar,” jelasnya.
Kepala Dinas PMD Sragen, Pujiatmoko, juga menambahkan bahwa keberadaan Posbankum akan menjadi nilai tambah bagi desa, terutama menjelang Lomba Desa Tingkat Nasional pada September mendatang.
Mengakhiri rapat, Kabag Hukum optimistis Sragen mampu memenuhi target. “Dulu 10 Posbankum terbentuk hanya lewat sekali rapat. Jadi saya yakin pembentukan berikutnya juga bisa cepat,” tegas Prijo.
Dengan adanya komitmen bersama ini, Kanwil Kemenkum Jateng bersama Pemkab Sragen berharap seluruh desa dan kelurahan segera memiliki Posbankum, sehingga akses bantuan hukum bagi masyarakat semakin mudah, cepat, dan merata.
