Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perubahan APBD 2026, Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasikan Raperbup Pemalang

WhatsApp_Image_2026-02-25_at_14.28.15.jpeg
Semarang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali mengawal pembentukan regulasi daerah. Rabu (25/02), Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Pemalang. Rapat berlangsung secara virtual.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa harmonisasi merupakan tahap krusial untuk menjaga konsistensi dan kualitas produk hukum daerah.

“Pengharmonisasian bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku,” ujar Delmawati.

Raperbup yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pemalang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026. Perubahan penjabaran APBD menjadi instrumen penting karena menyangkut detail alokasi program dan belanja daerah yang berdampak langsung pada pelaksanaan pembangunan.

Dalam forum tersebut, tim perancang Kanwil Kemenkum Jawa Tengah bersama perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang serta Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, konsistensi sistematika, serta kesesuaian dasar hukum dengan regulasi yang lebih tinggi.

Delmawati menambahkan bahwa perubahan regulasi anggaran harus dirumuskan secara cermat agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.

“Perubahan penjabaran APBD harus disusun dengan rumusan norma yang jelas dan terukur. Ketelitian dalam aspek teknis dan substansi menjadi kunci agar kebijakan anggaran dapat dijalankan secara akuntabel,” tegasnya.

Hasil harmonisasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas regulasi di Kabupaten Pemalang, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
#NyamanBersama

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id