
Banyumas – Tim Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melanjutkan rangkaian kegiatan monitoring ke Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Selasa (03/03/2026), setelah sebelumnya melaksanakan koordinasi di Kantor Setda Kabupaten Banyumas. Kunjungan ini difokuskan pada pemantauan laporan pelaksanaan Posbankum desa sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan layanan bantuan hukum berbasis desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Kepala Bidang Penataan Desa dan Pemerintahan Desa Dispermades Banyumas, Gian Widayoko, Camat Patikraja Nugroho, Kepala Desa Pegalongan, Sekretaris Desa, serta paralegal desa. Dari tim Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah hadir Penyuluh Hukum Ahli Madya Lily Mufidah dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Nurwita Kusumaningrum.
Dalam sambutannya, Lily Mufidah menegaskan bahwa Posbankum desa memiliki peran strategis dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. “Posbankum bukan hanya tempat konsultasi hukum, tetapi menjadi sarana preventif dan solutif dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat di tingkat desa. Dengan laporan yang tertib dan pelaksanaan yang konsisten, kita dapat memastikan layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Monitoring dilakukan melalui pemaparan laporan pelaksanaan Posbankum Desa Pegalongan, termasuk jumlah konsultasi yang diterima, jenis permasalahan hukum yang muncul, serta mekanisme tindak lanjut yang telah dilakukan. Paralegal desa dan Kepala Desa Pegalongan menyampaikan bahwa sebagian besar permasalahan yang ditangani berkaitan dengan persoalan administrasi kependudukan, sengketa ringan antarwarga, serta konsultasi hukum keluarga.
Mereka menjelaskan bahwa kehadiran Posbankum telah membantu masyarakat memperoleh pemahaman hukum yang lebih baik tanpa harus langsung menempuh jalur litigasi. Selain itu, koordinasi antara pemerintah desa dan paralegal dinilai cukup efektif dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Sementara itu, Camat Patikraja Nugroho menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan. Kecamatan Patikraja, khususnya Desa Pegalongan, telah berupaya melaksanakan Posbankum dengan baik. Harapan kami, ke depan layanan ini semakin kuat, semakin tertib pelaporannya, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih luas,” ungkapnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah memastikan bahwa pelaksanaan Posbankum di Desa Pegalongan berjalan sesuai ketentuan, laporan tersusun dengan baik, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KemenkumJateng #NyamanBersama
