
Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali melanjutkan Pelatihan Paralegal Angkatan III pada hari ketiga yang kali ini diikuti oleh peserta dari Kabupaten Blora dan Kabupaten Klaten, Kamis (16/4).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas paralegal desa dan kelurahan dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, kegiatan ini turut didampingi oleh Lilin Nurchalimah selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, serta jajaran tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Jateng. Para peserta juga mendapatkan pembekalan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) profesional yang menyampaikan materi praktis dan aplikatif guna menunjang pelaksanaan tugas paralegal di lapangan.
Pada sesi utama, narasumber dari Lentera Keadilan, Agus Yustinus Hallawa, membahas mengenai prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia. Ia menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses penanganan perkara, mulai dari tahap awal hingga proses persidangan dan putusan.
“Paralegal perlu memahami alur dan prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia agar dapat memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat serta mengarahkan langkah penyelesaian perkara secara benar,” jelas Agus.
Pada sesi terakhir, narasumber dari MHHPW Aisyiyah Jawa Tengah, Muh. Julijanto, membahas secara khusus mengenai teknik komunikasi bagi paralegal. Kegiatan sesi ini turut didampingi oleh Ariza Hasna selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Ia menyoroti pentingnya kemampuan komunikasi interpersonal, empati, serta kejelasan dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.
“Paralegal tidak hanya dituntut memahami hukum, tetapi juga harus mampu berkomunikasi dengan baik, membangun kepercayaan, serta menyampaikan informasi secara sederhana agar mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Julijanto.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta dari Kabupaten Blora dan Kabupaten Klaten untuk berbagi pengalaman serta menggali berbagai persoalan hukum yang sering ditemui di wilayah masing-masing. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas paralegal serta memperluas akses bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KemenkumJateng #KitaMulaiCaraBaru
