Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pelantikan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Tengah Periode 2025–2028, Wujud Penguatan Integritas Profesi Notaris

 

*Pelantikan Anggota Majelis Picsart 25 10 30 12 20 24 055Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Tengah Periode 2025–2028, Wujud Penguatan Integritas Profesi Notaris*

 

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2025–2028 yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Kamis (30/10).

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat pengawasan dan menjaga marwah profesi notaris sebagai pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam sistem pelayanan hukum di Indonesia.

 

Pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kanwil Kemenkum Jateng diikuti secara daring dari Aula Kresna Basudewa dengan khidmat. Dari Kanwil Kemenkum Jateng, anggota yang dilantik antara lain Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Wakiyo, Ismawati, Leksamana Wisnu Hartono, Edi Wibowo, serta Nur Adhim.

 

Dalam sambutan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, disampaikan bahwa profesi notaris merupakan bagian penting dari sistem hukum nasional yang menjamin kepastian, keamanan, dan kepercayaan hukum bagi masyarakat.

 

“Profesi notaris bukan sekadar jabatan administratif, tetapi amanah kepercayaan publik yang menuntut integritas tinggi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Widodo menekankan bahwa Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran sentral dalam menjaga kehormatan, martabat, dan kepercayaan terhadap profesi notaris. Berdasarkan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), MKN berwenang memberikan persetujuan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap notaris maupun minuta akta yang disimpan, dengan tetap menjunjung asas kerahasiaan dan perlindungan profesi.

 

“Perlindungan hukum bukan berarti kebal hukum,” ujar Widodo.

 

“Anggota MKN harus mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan objektivitas dalam setiap pemeriksaan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, jangan ragu untuk memberikan persetujuan pemeriksaan sesuai prosedur,” sambungnya.

 

Dirjen AHU juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kementerian Hukum, Aparat Penegak Hukum (APH), dan unsur notaris dalam menjalankan fungsi pengawasan yang transparan dan berintegritas. Kehadiran unsur APH dalam struktur MKNW diharapkan memperkuat koordinasi dan pemahaman bersama mengenai kekhususan hukum notariil dalam proses penegakan hukum.

 

Melalui pelantikan ini, Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di seluruh Indonesia. Dengan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan MKNW Jawa Tengah periode 2025-2028 dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas serta menjadi teladan dalam mewujudkan profesi notaris yang bermartabat dan berkeadilan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id