BATANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan akses keadilan yang merata. Salah satunya melalui kegiatan Pelatihan Paralegal Penggerak Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Aula Bupati Batang, Sabtu (27/09).
Pada kegiatan tersebut, Kemenkum Jateng diwakili oleh Penyuluh Hukum Madya, Lily Mufidah, yang membawakan materi bertajuk “Paralegal Perempuan dalam Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak.” Peserta pelatihan terdiri dari Ketua PKK perwakilan kecamatan se-Kabupaten Batang.
Lily menjelaskan bahwa paralegal dari kalangan perempuan, khususnya kader PKK, memiliki peran strategis dalam mendampingi masyarakat, terutama korban perempuan dan anak yang rentan terhadap tindak kekerasan. Dengan bekal pengetahuan hukum, para paralegal diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan lembaga bantuan hukum formal.
Program pelatihan yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Penggerak PKK ini sejalan dengan program nasional Kementerian Hukum, khususnya terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan. Melalui mekanisme pelatihan paralegal bersertifikat Certificate Paralegal of Legal Aid (CPLA) yang bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, anggota masyarakat desa dapat memperoleh kompetensi resmi untuk memberikan layanan bantuan hukum dasar.
“Pelatihan paralegal khusus perwakilan PKK di Jawa Tengah ini akan kami jadikan rujukan sekaligus rekomendasi ke pemerintah daerah melalui Bagian Hukum atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Harapannya, para kader PKK yang telah mendapat pelatihan dapat menjadi anggota paralegal di Posbankum desa/kelurahan,” tegas Lily.
Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkum Jateng optimis kehadiran paralegal PKK akan memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat sekaligus memperluas akses keadilan bagi perempuan dan anak di Jawa Tengah.
#kementerianhukum #kemenkumjateng #layananhukummakinmudah