
SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, secara resmi membuka Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan secara serentak di Kabupaten Demak, Kabupaten Pemalang, dan Kota Tegal, Selasa (03/02) secara daring dari Ruang Rapat Arjuna.
Sebanyak 658 Paralegal Posbankum dari tiga kabupaten/kota tersebut akan mengikuti pelatihan angkatan I yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Februari 2026. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum dan mediasi permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Heni yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, menyampaikan harapan agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.
"Saya berharap kesempatan ini digunakan sebaik-baiknya. Saya percaya para narasumber, dalam hal ini Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, memiliki kapasitas dan kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya," ujar Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa peningkatan kemampuan paralegal, khususnya dalam memediasi permasalahan hukum yang muncul di masyarakat, merupakan bagian dari tugas Kementerian Hukum.
"Dalam upaya meningkatkan kapasitas paralegal, sangat penting asistensi oleh OBH terakreditasi. Dengan demikian, pelatihan ini akan memberikan pemahaman, pengalaman, dan keahlian baru bagi para paralegal," jelasnya.
Heni juga menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan tahap awal dari rangkaian pelatihan paralegal Posbankum di Jawa Tengah. Mengingat Jawa Tengah merupakan provinsi dengan jumlah Posbankum terbanyak secara nasional, yakni mencapai 8.563 Posbankum, percepatan pelatihan menjadi hal yang mutlak dilakukan.
"Setidaknya janji kami telah dipenuhi melalui pelatihan tahap pertama ini. Karena jumlah Posbankum di Jawa Tengah sangat besar, maka pelatihan paralegal harus segera disegerakan agar seluruhnya memperoleh pelatihan," tegasnya.
Ia melanjutkan bahwa keberadaan Posbankum tidak hanya sebatas pembentukan kelembagaan, tetapi juga harus mampu menunjukkan kinerja nyata melalui layanan kepada masyarakat.
"Kami tidak ingin Posbankum hanya sekadar terbentuk. Setiap Posbankum harus mampu menunjukkan dan melaporkan kinerjanya. Sistem pelaporan sudah kami sediakan dan akan terus kami pantau," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Heni juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program Posbankum akan dilaporkan hingga tingkat nasional dan direncanakan akan diresmikan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia.
Oleh karena itu, Kakanwil berharap seluruh paralegal Posbankum di Jawa Tengah memiliki keahlian, kecakapan, serta komitmen dalam melaksanakan tugasnya. Ia juga menegaskan akan memantau langsung efektivitas pelaksanaan program ini di lapangan.
"Mudah-mudahan pelatihan ini dapat dilaksanakan dengan baik, sistematis, dan terjadwal sehingga seluruh paralegal pada 8.563 Posbankum dapat tersentuh semuanya. Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Selama pelatihan, para peserta akan dibekali berbagai materi, antara lain Hak Asasi Manusia, Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan dan Kronologis, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, serta Teknik Komunikasi bagi Paralegal.
#KemenkumJateng #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
