
SEMARANG - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meresmikan 8563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang ada di Jawa Tengah, Rabu (19/11).
Seremoni peresmian tersebut berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Menkum mengatakan, Posbankum merupakan salah satu program andalan Kementerian Hukum untuk mewujudkan pemerataan keadilan dan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.
Program ini, kata Supratman, telah disampaikan dalam forum _Justice Action Coalition_ yang berisikan 21 negara yang peduli pada akses keadilan.
"Dan Indonesia dengan sangat bangga, saya mempresentasikan terkait dengan Pos Bantuan Hukum," kata Supratman dalam sambutannya.
"Jadi pos bantuan ini sekarang, itu sudah dikenal di koalisi-koalisi negara yang fokus terhadap akses terhadap keadilan," sambungnya.
Program ini juga, lanjut Menkum, beririsan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Kecamatan Berdaya. Dimana, salah satu kegiatannya adalah memberikan perlindungan hukum terhadap kelompok-kelompok rentan.
"Itu justru bisa disinergikan dengan Pos Bantuan Hukum," ujar Supratman.
Karena, Menkum berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah semakin meningkat dengan adanya kedua progam ini.
Mudah-mudahan dengan menggabungkan antara program andalan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Kecamatan Berdaya dengan Pos Bantuan Hukum, nanti kedepannya pemerintah daerah bisa mengalokasikan biaya operasional untuk Pos Bantuan Hukum," harap Menkum.
"Walaupun bukan itu tujuan utama kita. Tujuan utama kita adalah memberi rasa keadilan, sebagaimana yang selalu diamanatkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto," tambahnya.
Menkum menjelaskan, Posbankum ini nanti akan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan secara _restorative justice_.
"Dengan demikian saya berharap, total Posbankum yang 8563 ini tetap dipertahankan Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur," harap Supratman.
"Supaya kita punya data keragaman kasusnya, cara menyelesaikannya," tambahnya.
Menkum mengungkapkan, jumlah Posbankum yang telah terbentuk di seluruh Indonesia, sebanyak 70.115 dari total 83.953 Desa/Kelurahan yang ada di Indonesia, atau 83,51%.
Di Jawa Tengah sendiri, pembentukan Posbankum telah mencapai 100%.
Menkum juga menjelaskan bahwa BPHN telah menyediakan sebuah aplikasi sistem pelaporan, yang nantinya bisa merekam kasus-kasus di tengah-tengah masyarakat secara nasional.
Hadir pada kegiatan ini, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemenkum, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos selaku Duta Posbankum, Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, Forkompinda Jateng, Kepala Daerah dan Perwakilan Kabupaten/Kota se Jateng.
Ikut juga secara daring Kakanwil Kemenkum se Indonesia, serta Lurah dan Kepala Desa se Jateng.
