SEMARANG - Eksistensi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris dinilai sangat vital.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menegaskan hal ini saat melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Anggota MPD Notaris Kabupaten/Kota dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota MPD Notaris, yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Rabu (15/10).
Menurut Heni, ketika MPD melaksanakan tugas dan fungsi secara benar, maka tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh notaris pasti bisa diminimalisir.
"Ketika MPD melaksanakan dengan baik, yang menjadi tugas kita bersama dan khususnya secara berjenjang, maka baik secara kualitas maupun kuantitas pelanggaran pasti dapat ditekan," tegas Heni dalam sambutannya.
"Untuk itu, mari kita ingatkan bersama upaya pengawasan dan pembinaan terhadap notaris dengan sebaik-baiknya".
"Ingat, bahwa pencegahan lebih baik daripada pemberian _punishment_ itu sendiri," sambungnya.
Kakanwil juga mengingatkan bahwa untuk menjaga profesionalisme dari profesi notaris, merupakan kewajiban dari MPD.
"Hal ini untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan jabatan Notaris di tengah-tengah masyarakat," kata Heni
"Sekaligus untuk melindungi hak pengguna jasa Notaris atas kepastian hukum".
"MPD merupakan ujung tombak pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris berperan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pelaksanaan jabatan dan/atau perilaku Notaris agar kesalahan ataupun kelalaian yang sama tidak terulang kembali," imbuhnya.
Ia juga berpesan agar MPD menindaklanjuti setiap pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait kinerja notaris dengan cepat.
Pesan lainnya, Kakanwil menginstruksikan agar MPD menganalisis laporan bulanan dari setiap Notaris, melakukan pemeriksaan Protokol Notaris secara berkala, melakukan tindakan korektif atas pembuatan akta dan penyusunan Protokol Notaris serta melaksanakan sidang pemeriksaan terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran.
Sebagai bahan monitor, Heni juga meminta agar MPD membuat laporan bulanan kepada MPW, melakukan evaluasi capaian kinerja MPD periode sebelumnya dan menyusun program kerja untuk tahun pertama serta bagi PAW Anggota MPD untuk segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi MPD serta terlibat aktif dalam merealisasikan program kerja yang telah disusun sebelumnya.
Ada sebanyak 110 orang Anggota MPD dan PAW Anggota MPD yang dilantik dan diambil Sumpah/Janji-nya.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Pejabat Manajerial Kantor Wilayah dan Pejabat Perwakilan dari UPT Kemenkum Jateng.
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak
















