Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jawa Tengah Gelar Rapat Daring Pengharmonisasian Raperda tentang Fasilitasi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah

Picsart 25 10 29 16 09 45 256

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah secara daring melalui zoom meeting, Rabu (29/10).

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Sugeng Pamuji, turut mengikuti tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng, DPRD Kabupaten Grobogan sebagai pengusul, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta Kementerian Agama kabupaten Grobogan sebagai instansi teknis terkait.

 

Dalam sambutannya, Sugeng menyampaikan kegiatan harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum daerah. Tujuan utamanya adalah memastikan agar substansi yang diatur dalam Raperda sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

 

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa keberadaan Raperda tentang Fasilitasi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat eksistensi lembaga pendidikan keagamaan nonformal. 

 

Melalui regulasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan yang lebih optimal terhadap penyelenggaraan pendidikan Madrasah Diniyah, baik dari aspek kelembagaan, sarana prasarana, maupun peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

 

Selama proses pembahasan daring, peserta rapat secara aktif memberikan masukan terhadap redaksi norma dan pengaturan teknis yang berkaitan dengan bentuk fasilitasi, mekanisme pemberian bantuan, serta koordinasi antarinstansi pelaksana. Masukan-masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda sebelum dilanjutkan ke tahap finalisasi dan pembahasan bersama DPRD.

 

Sebagai penutup, Pimpinan rapat beserta tim menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif meskipun rapat dilaksanakan secara daring. Diharapkan, hasil harmonisasi ini dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan keagamaan di daerah.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id