Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Monitoring Pelaksanaan Posbankum di Desa Bulus, Purworejo

Kemenkum_Jateng.jpeg

 

Purworejo – Tim Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melanjutkan rangkaian kegiatan lapangan dengan melakukan monitoring pelaksanaan Posbankum di Desa Bulus, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan koordinasi di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat, Senin (02/03)

Kegiatan monitoring ini difokuskan pada evaluasi laporan pelaksanaan Posbankum di Desa Bulus sebagai salah satu desa yang telah mengimplementasikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Kehadiran tim Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah disambut langsung oleh Kepala Desa Bulus, Susilawati, didampingi Sekretaris Desa serta dua orang paralegal desa yang selama ini aktif menjalankan layanan Posbankum. Kegiatan ini diikuti oleh Masnur Tiurmaida Malau, Penyuluh Hukum Madya yang akrab disapa Monik, serta Nurwita Kusumaningrum, Penyuluh Hukum Muda.

Dalam kesempatan tersebut, Nurwita Kusumaningrum menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah untuk memastikan layanan bantuan hukum benar-benar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

“Monitoring ini bukan sekadar melihat laporan administrasi, tetapi memastikan bahwa Posbankum benar-benar hadir sebagai solusi atas persoalan hukum masyarakat. Kami ingin berdiskusi langsung mengenai pelaksanaannya di lapangan, kendala yang dihadapi, serta dampak yang dirasakan warga Desa Bulus,” ujar Nurwita Kusumaningrum di awal kegiatan.

Ia menambahkan bahwa Posbankum desa memiliki peran strategis dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum secara cepat dan mudah.

Diskusi berlangsung interaktif bersama Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan kedua paralegal. Dalam dialog tersebut, paralegal Desa Bulus menyampaikan bagaimana pelaksanaan Posbankum selama ini berjalan. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pendampingan administrasi, serta rujukan kepada lembaga bantuan hukum apabila permasalahan memerlukan penanganan lebih lanjut. Permasalahan yang kerap muncul di desa antara lain persoalan administrasi kependudukan, sengketa tanah, permasalahan keluarga, serta isu-isu sosial kemasyarakatan lainnya.

Paralegal juga menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum telah membantu masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya secara hukum. Warga dinilai semakin terbuka untuk berkonsultasi sejak awal, sehingga permasalahan dapat dicegah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Tim Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah turut melakukan peninjauan terhadap laporan pelaksanaan Posbankum, termasuk jumlah layanan yang telah diberikan, dokumentasi kegiatan, serta mekanisme pencatatan dan pelaporan. Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan pemahaman hukum masyarakat dan perlunya peningkatan kapasitas paralegal desa secara berkelanjutan.

Menjelang akhir kegiatan, Kepala Desa Bulus, Susilawati, menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen penuh dalam mendukung keberlangsungan Posbankum di wilayahnya.

“Desa Bulus telah melaksanakan Posbankum secara aktif dan kami merasakan manfaatnya bagi masyarakat. Warga menjadi lebih terbuka untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum. Kami berharap ke depan ada pendampingan dan pembinaan lanjutan dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah agar layanan ini semakin optimal dan paralegal desa semakin kompeten,” ujar Susilawati.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa siap terus bersinergi dalam memperkuat budaya sadar hukum di tengah masyarakat, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijak dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan monitoring berbasis diskusi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan Posbankum desa tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa. Sinergi antara pemerintah desa, paralegal, dan Kanwil diharapkan mampu mewujudkan layanan bantuan hukum yang merata, mudah diakses, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KemenkumJateng #NyamanBersama

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id