
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Profiling dan Bimbingan Teknis Analisis Hukum secara virtual melalui aplikasi zoom, Rabu (10/09).
Tampak Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, dan Pejabat Non Manajerial Analis Hukum Kemenkum Jateng.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Analis Hukum, bekerjasama dengan Kemenkum Sulut.
Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memberikan peningkatan kapasitas bagi Pejabat Fungsional Analis Hukum.
Kepala BPHN, Mien Usihen, menegaskan bahwa BPHN sebagai unit pembina memberikan layanan dan kontribusi peran strategis Analis Hukum di Kementerian/Lembaga baik Pusat dan Daerah secara internal dan eksternal dengan bersinergi dengan jabatan fungsional lainnya atau instansi terkait lainnya.
“Untuk di wilayah, Analis Hukum melaksanakan pelaksanaan kegiatan bukan hanya produk analisis dan evaluasi perundangan daerah," tegas Mien Usihen dalam sambutannya.
"Juga bisa melaksanakan permasalahan ruang lingkup pengawasan peraturan yang ada, melaksanakan atas perjanjian pelaksanaan di lingkungan kerja atau pun instansi yang berdampak pada masyarakat".
"Melaksanakan pelayanan hukum serta advokasi dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum atau instansi terkait dan atau pun pemerintah daerah setempat”, sambungnya.
Mien juga mengatakan kegiatan ini menambah kapasitas kompetensi analis hukum mengikuti perkembangan analis hukum secara faktual.
Melalui keikutsertaan kegiatan dalam Profiling dan Bimbingan Teknis ini, Kemenkum Jateng diharapkan berperan secara aktif dalam penguatan pengetahuan dan jabatan fungsional Analis Hukum dengan pengembangan karier melalui pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan profesionalisme.
Sehingga strategi pembinaan meliputi pelatihan rutin, workshop, dan dukungan teknis dari unit pembina seperti BPHN untuk mengurangi kesenjangan kompetensi dan meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan dapat terlaksana sebagaimana arahan Alasan Strategis tanggal 4 November 2024 oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, dimana Presiden menugaskan untuk melakukan upaya review terhadap seluruh Undang-Undang, Peraturan pemeyrintah termasuk di dalamnya adalah Peraturan Menteri.
Singkatnya, agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesi Emas 2045.
Profiling dan Bimbingan Teknis dimoderatori oleh Analis Hukum Ahli Muda, Danang Risdiarto.
Adapun narasumber pada kegiatan ini, yakni Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Dani R. Pinasang yang membawakan materi "Menjaga Konsistensi Hukum di Daerah dengan Sistem Hukum Nasional: Refleksi Nasional dan Praktik di Sulawesi Utara".
Dilanjutkan Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, Arfan Faiz Muhlizi, dengan materi mengenai “Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah sebagai Upaya Memastikan Efektivitas dan Konsistensi Hukum Daerah dengan Sistem Hukum Nasional”.
Terakhir, Plt. Kepala Bidang Bina JF Analis Hukum, Dwi Agustine Kurniasih yang menjelaskan tentang “Penguatan Jabatan Fungsional Analis Hukum: Standar Kompetensi, Pengembangan Karier, dan Strategi Pembinaan” .
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumSemakinMudah
