SEMARANG – Dalam upaya meningkatkan kapasitas analisis hukum terhadap isu-isu aktual, Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dalam Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia, Kesetaraan Gender, serta Peran Perempuan (Asta Cita Ke-4), secara daring, Selasa (21/10)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia dan dipusatkan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur.
FGD tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Hukum Tahun 2025, yang berfokus pada isu kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu prioritas nasional dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkeadilan.
Paparan utama disampaikan oleh Widya Oesman, Analis Hukum Ahli Madya BPHN sekaligus Ketua Tim Kerja.
Widya memaparkan hasil analisis dan evaluasi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sesi berikutnya menghadirkan dua narasumber, yakni Amira Paripurna., Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, yang membahas tantangan implementasi hukum serta efektivitas penegakan hukum terhadap kasus kekerasan di lapangan.
Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif dengan melibatkan peserta dari berbagai instansi, termasuk perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, akademisi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat.
Pembahasan menyoroti efektivitas pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan yang terkait, koordinasi antar lembaga dalam penanganan korban, serta langkah-langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara regulasi dan kelembagaan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Melalui kegiatan ini, Analis Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah memperoleh wawasan baru dalam mengidentifikasi kendala pelaksanaan regulasi dan merumuskan rekomendasi hukum yang lebih responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Partisipasi dalam FGD ini juga memperkuat komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam mendukung Asta Cita Ke-4, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia, kesetaraan gender, dan peran perempuan sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045.
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak
