SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Minyak dan Gas Bumi dalam Mendukung Swasembada Energi (Asta Cita Ke-2), Selasa (07/10).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
FGD yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dipusatkan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan menghadirkan sejumlah pejabat dan narasumber dari berbagai instansi strategis di bidang hukum dan energi.
Kegiatan dibuka oleh Audy Murfi MZ, Penyuluh Hukum Ahli Utama Badan Pembinaan Hukum Nasional, serta dihadiri oleh Johan Manurung, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagai moderator, Dwi Agustine K, Ketua Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum, memandu jalannya diskusi yang berfokus pada hasil kajian peraturan perundang-undangan di sektor minyak dan gas bumi.
Dalam sesi pemaparan narasumber, Rudy Ready, Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Pertambangan, menjelaskan kondisi aktual penyaluran BBM bersubsidi di Bangka Belitung yang masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Ia menekankan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kerap terjadi karena lemahnya pengawasan distribusi serta belum optimalnya sistem koordinasi lintas instansi.
Sementara itu, Dr. Jeane Darc Noviayanti Malik, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, membahas isu kebijakan hulu migas melalui perbandingan dua skema utama, yakni Gross Split dan Cost Recovery, beserta implikasi regulasinya terhadap investasi dan tata kelola migas nasional.
Diskusi berlangsung interaktif dengan menyoroti berbagai aspek hukum terkait tata kelola migas, mulai dari efektivitas regulasi, pengawasan distribusi energi, hingga sinergi kelembagaan dalam mendukung kemandirian energi nasional.
Melalui kegiatan ini, BPHN bersama seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia diharapkan dapat memperkuat kualitas Analisis dan Evaluasi Hukum, guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang efektif, transparan, dan berkeadilan, serta mendukung pencapaian swasembada energi nasional sesuai arah kebijakan pembangunan hukum Indonesia.
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak