
SEMARANG – Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, yang diwakili oleh Renny Waskita dan Yulia Puspitasari turut serta dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Nusa Tenggara Barat, Rabu (17/09)
Diskusi kali ini mengangkat topik “Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum”,
Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTB dan diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting oleh seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia, BSK Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), organisasi bantuan hukum (OBH), akademisi, masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam pembukaan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil evaluasi kebijakan yang telah dilakukan Kanwil Kemenkum NTB sekaligus menyampaikan rekomendasi analisis kepada pemangku kepentingan.
“Diskusi strategi kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik serta kualitas pelayanan hukum, termasuk dalam upaya membentuk Pos Bantuan Hukum Desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menegaskan bahwa program bantuan hukum merupakan salah satu program strategis Kemenkum yang juga menjadi perhatian Presiden RI.
Namun, dalam implementasinya masih ditemui sejumlah tantangan, antara lain kurangnya sosialisasi, keterbatasan SDM, kebutuhan penguatan modul berbasis kearifan lokal, serta dukungan manajerial.
“Permasalahan yang bersifat manajerial dapat diselesaikan di tingkat kantor wilayah melalui sinergi dan kolaborasi secara pentahelix," papar Andry
"Selain itu, perlu dilakukan pengukuran impact dan outcome dari keberadaan paralegal agar lebih terukur manfaatnya bagi masyarakat,” tambahnya
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain, Edward James Sinaga selaku Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum NTB dan Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum
Ada juga, Bivitri Susanti, Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dan Nuryanti Dewi, Ketua LBH APIK NTB.
Acara dipandu oleh Bimo Kaspun Nuri, Ketua Indonesian Public Speaker Association NTB, dengan sesi interaktif yang menyoroti peran strategis paralegal dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum.
Melalui partisipasi dalam forum ini, Tim BSK Kanwil Kemenkum Jawa Tengah diharapkan dapat memperkaya wawasan dan kapasitas dalam penyusunan kebijakan, sehingga dapat mendukung program reformasi hukum nasional serta memastikan bantuan hukum lebih merata hingga ke akar rumput.
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumSemakinMudah
