Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Harmonisasi Empat Rancangan Peraturan Bupati Rembang

Picsart 25 09 02 16 01 43 438

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi bersama Pemerintah Kabupaten Rembang terkait empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), Selasa (02/09).

 

Adapun Ranperbup yang dibahas dalam forum ini meliputi:

• Ranperbup Rembang tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026;

• Ranperbup Rembang tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Nomor 18 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun 2025;

• Ranperbup Rembang tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Pajak Sarang Burung Walet; dan

• Ranperbup Rembang tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Delmawati menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan keselarasan substansi Ranperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. 

 

“Tujuan utama harmonisasi adalah menghindari potensi disharmoni atau pertentangan hukum, serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

 

Selain itu, harmonisasi juga menjadi upaya menjamin bahwa setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah mampu memberikan kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, dan memperkuat pelayanan publik di tingkat lokal.

 

Kegiatan ini diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng, Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang, serta perangkat daerah terkait. Diskusi berjalan intensif dengan fokus pada penyempurnaan substansi agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah sekaligus sejalan dengan kebijakan nasional.

 

Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Jateng berharap keempat Ranperbup yang dibahas dapat segera disempurnakan dan ditetapkan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Rembang.

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI