Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Gelar Harmonisasi 67 Rancangan Peraturan Gubernur Terkait Penataan Organisasi Perangkat Daerah

Picsart 25 10 09 15 33 09 041Kemenkum Jateng Gelar Harmonisasi 67 Rancangan Peraturan Gubernur Terkait Penataan Organisasi Perangkat Daerah

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 67 Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (09/10).

 

Rapergub tersebut mengatur kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, serta tata kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan Cabang Dinas (Cabdin) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Rapat harmonisasi yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat dibuka oleh Sugeng Pamuji selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan setiap rancangan peraturan gubernur yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebanyak 67 rancangan peraturan gubernur dibahas dalam forum tersebut, meliputi pengaturan struktur dan tata kerja berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Di antaranya, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, serta sejumlah dinas teknis seperti Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, hingga Dinas Perhubungan.

Selain itu, pembahasan juga mencakup badan-badan daerah seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta sejumlah rumah sakit daerah dan unit pelaksana teknis di berbagai bidang.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berperan aktif dalam memastikan keseragaman, sinkronisasi, dan kesesuaian substansi hukum antar perangkat daerah, sehingga setiap rancangan peraturan dapat diimplementasikan secara efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Rapat ini diikuti oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah bersama perwakilan dari masing-masing perangkat daerah yang menjadi objek pembahasan.

Kegiatan harmonisasi tersebut diharapkan menghasilkan rancangan peraturan gubernur yang matang, konsisten, dan mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi penataan organisasi perangkat daerah di Jawa Tengah.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id