
Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Tengah, Kamis (23/10).
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, yang menyampaikan harapan dengan adanya rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Raperda dan Raperkada dapat memberikan kelancaran dalam penyusunan regulasi di daerah.
Adapun Rapergub yang menjadi bahasan antara lain:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Tanaman dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2025-2026;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yg Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau;
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Arsip;
4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
5. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah;
6. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga;
7. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendikan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Hukum Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dan Tim Kerja Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Melalui forum ini, seluruh peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan dengan peraturan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan. Diharapkan hasil pengharmonisasian ini dapat mendukung percepatan penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah Provinsi Jawa Tengah.
















