
SEMARANG - Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah mengikuti Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Kamis (6/11) di Aula Kresna Basudewa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar lembaga pemerintah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas, sekaligus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarunit kerja di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukun, Delmawati, Pejabat Administrator, dan sejumlah pejabat non manajerial. Bergabung juga sebagai peserta dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kanwil Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.
Memberikan arahan, Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, dalam arahannya menyampaikan pentingnya memahami peran dan fungsi strategis Kemenko Kumham Imipas dalam sistem pemerintahan.
"Kami ingin menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas bukan merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM, melainkan hasil restrukturisasi kelembagaan dari Kemenko Polhukam yang kini memiliki mandat lebih spesifik di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan," ungkap Ibnu.
Ibnu melanjutkan bahwa keberadaan Kemenko Kumham Imipas membawa semangat baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi, di mana koordinasi menjadi kunci dalam memastikan kebijakan lintas sektor berjalan efektif.
"Kemenko berperan sebagai pengendali, sinkronisator, dan koordinator dalam pelaksanaan kebijakan di bidang hukum dan HAM. Kita tidak menggantikan kementerian teknis, tetapi memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program yang dijalankan oleh Kemenkum, KemenHAM, Kemenimipas saling terhubung dan mendukung agenda pembangunan nasional," jelasnya.
Ibnu juga menekankan pentingnya kolaborasi aktif dari seluruh jajaran Kantor Wilayah di bawah koordinasi Kemenko, termasuk di Jawa Tengah, untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan berbasis penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
"Sinergi antarinstansi adalah pondasi. Tidak ada keberhasilan kebijakan tanpa koordinasi yang solid. Karena itu, forum seperti ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat jaringan kerja, dan mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis HAM di daerah," pungkasnya.
Selain memperkuat koordinasi kelembagaan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyosialisasikan arah kebijakan dan rancangan rekomendasi bidang HAM tahun 2025, di antaranya pengarusutamaan HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, pemenuhan hak atas reparasi bagi korban pelanggaran HAM berat, pelindungan HAM bagi pekerja migran, pemajuan hak perempuan dan anak, serta pendidikan HAM dalam kurikulum nasional.
Sebelumnya, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin mengharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antar Kantor Wilayah di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang ada di wilayah Jawa Tengah.
"Mari bersama-sama berkomitmen untuk membawa masing-masing kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas menjadi kementerian terbaik di Indonesia," tutup Tjasdirin.
Hadir pula mengikuti kegiatan yakni Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi, Kepala Badiklat Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan S, serta para pejabat administrator dan pejabat non manajerial dari berbagai instansi terkait.
