*Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Bahas Raperwal Surakarta tentang Penilaian Kelurahan Antikorupsi*

Surakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Surakarta tentang Pedoman Penilaian Kelurahan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkot Surakarta, Senin (08/12).
Kegiatan ini diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati beserta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Hadir pula Bagian Hukum Setda Pemkot Surakarta serta Inspektorat Daerah Kota Surakarta selaku pengusul regulasi.
Rapat tersebut digelar untuk menyelaraskan substansi, memperjelas norma, sekaligus memantapkan konsepsi aturan mengenai mekanisme penilaian kelurahan antikorupsi. Regulasi ini dirancang sebagai instrumen pengukuran tingkat integritas, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, transparansi, serta efektivitas upaya pencegahan korupsi di tingkat kelurahan.
Dalam proses pengharmonisasian, tim perancang Kanwil Kemenkum Jateng menyampaikan analisis dan masukan teknis guna memastikan Raperwal memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek struktur, sistematika, maupun teknik penyusunan. Inspektorat Kota Surakarta turut memberikan pandangan terkait indikator penilaian serta keselarasan dengan program penguatan integritas yang telah berjalan.
Melalui diskusi yang konstruktif, peserta rapat menyepakati sejumlah penyempurnaan substansi, terutama terkait kejelasan parameter dan indikator penilaian dalam implementasi penilaian kelurahan antikorupsi.
Dengan rampungnya tahap pembulatan dan pemantapan konsepsi ini, Raperwal tentang Pedoman Penilaian Kelurahan Antikorupsi diharapkan dapat segera difinalisasi dan ditetapkan, sehingga menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kota Surakarta dalam mendorong kelurahan yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
