
SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah gencar berkolaborasi dengan instansi terkait dalam mengakselerasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/kelurahan se-Jawa Tengah.
Mulai hari ini, Senin (20/10), bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Kemenkum Jateng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Posbankum yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom.
Kegiatan diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota serta para Kepala Desa/Lurah se-Jawa Tengah, dan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Didi Haryadi.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Posbankum merupakan pusat layanan bantuan hukum dan informasi hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat karena berbasis di desa sebagai lini terdepan penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati, menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, sejalan dengan Asta Cita Presiden khususnya poin ke-7 mengenai reformasi hukum yang berkeadilan.
"Ini adalah upaya Kanwil Kemenkum Jateng dalam mendorong percepatan melalui sinergi dan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah hingga tingkat desa," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa Kemenkum telah menjalin Nota Kesepahaman dengan berbagai Kementerian/Lembaga dan menindaklanjutinya melalui Perjanjian Kerja Sama guna memastikan implementasi Posbankum berjalan secara sistematis, terpadu, dan berkelanjutan.
"Posbankum bukan hanya tempat konsultasi hukum, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara cepat, murah, dan humanis," tegasnya.
Delmawati juga menegaskan pentingnya Posbankum sebagai pusat edukasi hukum, mediasi non-litigasi, serta pemberdayaan masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum secara cepat, murah, dan humanis. Ia menambahkan bahwa Posbankum turut mendorong lahirnya masyarakat sadar hukum serta memperkuat ketahanan sosial desa.
"Kami optimis dengan semangat kolaborasi yang ada, seluruh desa/kelurahan di Jawa Tengah akan segera memiliki Posbankum. Ini bukan sekadar memenuhi target, tetapi memastikan bahwa layanan hukum dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat hingga ke lapisan terbawah," tuturnya.
Dukungan terhadap pembentukan Posbankum juga disampaikan oleh Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN Kementerian Hukum, Masan Nurpian. Ia mengungkapkan bahwa saat ini tengah dibahas dukungan anggaran bagi Posbankum melalui skema dana desa oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Dengan adanya dukungan anggaran, Posbankum diharapkan tidak hanya terbentuk, tetapi juga beroperasi secara efektif, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung hingga Jumat (24/10) dengan rangkaian pendampingan dan forum diskusi bersama perangkat desa. Melalui semangat kebersamaan dan komitmen bersama, Kanwil Kemenkum Jateng optimis percepatan pembentukan Posbankum di Jawa Tengah dapat terwujud sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan untuk masyarakat.
