Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kota Surakarta

Picsart 25 10 08 10 31 08 012

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Rapat Harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Perundang-undangan dari Pemerintah Kota Surakarta secara zoom meeting, (08/10). 

 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan keselarasan peraturan daerah dengan peraturan yang lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta kepentingan umum.

 

Rapat harmonisasi dipimpin dan dibuka oleh Delmawati, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng. Dalam sambutannya, Delmawati menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai tahapan krusial dalam pembentukan regulasi yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

"Harmonisasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Ini untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya selaras secara normatif, tetapi juga efektif dalam implementasinya," ujar Delmawati.

 

Adapun tiga rancangan regulasi yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut meliputi:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

2. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Tahun 2025–2029.

3. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2025–2029.

 

Rapat harmonisasi diikuti oleh perwakilan Pemerintah Kota Surakarta, Bagian Hukum Setda Kota Surakarta, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng.

 

Kegiatan ini berlangsung dinamis, diwarnai diskusi teknis serta pemberian masukan normatif untuk penyempurnaan masing-masing rancangan peraturan. Proses harmonisasi diharapkan menghasilkan regulasi yang tidak hanya legalistik tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Surakarta.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id