Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Rapat Harmonisasi 8 Raperbup Kabupaten Purworejo

Picsart 25 09 11 13 50 46 034

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap delapan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini digelar secara daring pada Kamis (11/9) dan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati.

 

Rapat diikuti oleh Bagian Hukum dan perangkat daerah Kabupaten Purworejo, antara lain Perancang Zonasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), DPPPAMD, serta Bapperida.

 

Dalam sambutannya, Delmawati menekankan pentingnya pengharmonisasian Raperbup agar seluruh ketentuan yang diatur selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. “Pengharmonisasian ini tidak hanya memastikan kepatuhan pada aturan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Adapun delapan Raperbup yang dibahas meliputi:

1. Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025;

2. Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Umum Desa Tahun Anggaran 2025;

3. Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026;

4. Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026;

5. Standar Biaya Umum Desa Tahun Anggaran 2026;

6. Penyelenggaraan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di Desa dan Kelurahan;

7. Satu Data Kabupaten Purworejo;

8. Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran, dan Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.

 

Tim perancang dari Kanwil Kemenkum Jateng memberikan sejumlah masukan terkait penyempurnaan struktur, redaksi, serta teknik penyusunan agar Raperbup lebih jelas, sistematis, dan sesuai kaidah peraturan perundang-undangan. Selain itu, ditegaskan pula pentingnya memperhatikan hierarki peraturan agar tidak terjadi disharmonisasi.

 

Sementara itu, Bagian Hukum Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa sebelum rapat digelar, pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan tim perancang Kanwil Kemenkum Jateng. Hal ini dilakukan agar substansi Raperbup sudah mencapai 90% kesepakatan, sehingga rapat harmonisasi berjalan lebih efektif.

 

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti masukan yang diberikan serta melakukan penyempurnaan pada draft Raperbup sebelum ditetapkan. Dengan adanya pengharmonisasian ini, diharapkan produk hukum daerah Kabupaten Purworejo dapat lebih berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id