Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Fasilitasi Harmonisasi Dua Rancangan Regulasi Kota Surakarta

Picsart 25 09 09 11 44 10 172

Surakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kualitas pembentukan produk hukum daerah dengan memfasilitasi Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua rancangan regulasi usulan Pemerintah Kota Surakarta, Selasa (09/09).

 

Kegiatan yang digelar secara Zoom Meeting ini membahas dua rancangan, yaitu:

- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 mengenai Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum Kota Surakarta; dan

- Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Strategis Masyarakat.

 

Rapat dibuka secara resmi oleh Delmawati, Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengharmonisasian merupakan bagian krusial dari pembentukan peraturan perundang-undangan.

 

“Pengharmonisasian bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap prosedur formal, tetapi juga upaya memastikan setiap regulasi selaras dengan norma hukum yang lebih tinggi serta tidak tumpang tindih dengan aturan lainnya,” ungkap Delmawati.

 

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Surakarta, perwakilan dari Dinas Perhubungan, Bappeda Kota Surakarta, serta perancang peraturan perundang-undangan Setda Kota Surakarta.

 

Diskusi berlangsung konstruktif. Pada pembahasan Raperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2020, peserta menelaah dasar hukum, urgensi pencabutan, serta implikasi teknis yang mungkin timbul. Sementara pada Raperwali Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Strategis Masyarakat, perhatian difokuskan pada sinkronisasi substansi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Rapat menghasilkan sejumlah catatan penting dan masukan yang akan ditindaklanjuti guna penyempurnaan rancangan. Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan pembentukan peraturan di Kota Surakarta dapat berjalan lebih sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang baik, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id