
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Batch I pada hari ini, Senin (20/10), secara daring.
Kegiatan ini diikuti oleh 58 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi di wilayah Jawa Tengah.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan
Hukum (P3H), Delmawati. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi atas dukungan BPHN dan LBH dalam memperkuat kesiapan pelaksanaan pelatihan paralegal.
"Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas paralegal Posbankum di tingkat desa dan kelurahan. Kami berharap LBH terakreditasi dapat aktif berkolaborasi agar kegiatan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Delmawati.
Kemudian, Kepala Pusat Pembudayaan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo yang juga turut hadir menekankan pentingnya konsolidasi dan sinergi antar pihak dalam menyukseskan pelatihan.
"Kunci keberhasilan pelatihan paralegal terletak pada koordinasi dan komitmen bersama antara Kanwil, LBH, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang baik, kita dapat mencetak paralegal yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menggerakkan kesadaran hukum di masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Hukum, Masan Nurpian menyampaikan pengalaman pelatihan serupa di sejumlah Kanwil Kemenkum lainnya seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Ia menilai praktik baik dari daerah lain dapat dijadikan acuan dalam mempersiapkan pelatihan yang efektif di Jawa Tengah.
Pada sesi diskusi, para peserta dari 58 LBH terakreditasi memberikan masukan dan mengajukan usulan waktu pelaksanaan pelatihan sesuai kesiapan masing-masing lembaga.
Seluruh usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Kanwil Kemenkum Jateng dan BPHN dalam menyusun mekanisme pelaksanaan Batch I.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Jateng berharap koordinasi yang solid antara BPHN, LBH, dan seluruh stakeholder terus solid sehingga Pelatihan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan Batch I dapat melahirkan paralegal yang berkompeten, berintegritas, dan siap memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat akar rumput sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
