Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Jateng : Kemenkum Berperan Penting Dalam Pemberantasan Mafia Tanah

F605CCD0-80CB-4A10-847F-939D9700496D.jpeg

SEMARANG - Notaris maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan salah satu pihak yang rentan dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo dalam materinya selaku narasumber pada kegiatan _Simposium Nasional dan Call For Paper_ yang diselenggarakan oleh Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, di Aula Amiek Sumindriyatmi Gedung 3 Fakultas Hukum UNS, Senin (17/11).

"Modusnya, untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana," jelas Heni.

"Dengan cara, berlindung di balik ketentuan kerahasiaan hubungan profesi dengan pengguna jasa yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya.

Untuk mencegah hal itu, Kemenkum Jateng terus berupaya melakukan sosialisasi secara masif terkait penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

PMPJ sendiri, terang Heni, merupakan kewajiban notaris yang telah diatur dalam Pasal 18 (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentag Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 4 (2) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris.

"Jadi notaris harus jeli, ketika menemukan kondisi seperti melakukan hubungan usaha dengan pengguna jasa (anonim)," urai Heni.

"Kemudian, terdapat transaksi keuangan dengan mata uang rupiah dan/atau mata uang asing yang nilainya paling sedikit atau setara dengan seratus juta rupiah".

"Terdapat transaksi keuangan mencurigakan yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, atau notaris meragukan kebenaran informasi yang dilaporkan pengguna jasa," imbuhnya.

Menurut Heni, peran Kanwil Kemenkum dalam pemberantasan mafia tanah, paling krusial adalah dalam pembinaan dan pengawasan notaris.

Dimana, notaris dan PPAT memegang peran strategis untuk mencegah dan memberantas praktik ilegal di sektor pertanahan.

Oleh karena itu, jelas Kakanwil, melalui pembinaan dan pengawasan, Kantor Wilayah mendorong para notaris untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan jabatannya.

"Kemudian, mencegah terjadinya pelanggaran etik dan jabatan serta menerapkan prinsip kehati-hatian," papar Heni.

"Berperan aktif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, dan menolak pembuatan akta jika terdapat keraguan terhadap keabsahan dokumen," pungkasnya sebelum mengakhiri materi.

Sebelumnya, Kakanwil juga sedikit membedah tentang tugas dan fungsi Kemenkum, kewenangan Kemenkum dalam pembinaan dan pengawasan notaris, serta eksistensi dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Pusat (MPP).

Materi yang disampaikan Kakanwil, erat kaitannya dengan tema yang diangkat dengan tema yang diangkat dalam Simposium Nasional ini, yakni "Peran Notaris/PPTK dalam Pemberantasan Mafia Tanah dan Penguatan Jaminan Kepastian Hukum Atas Tanah di Indonesia".

Selain, Kakanwil Kemenkum Jateng, hadir juga narasumber lainnya, seperti Wedy Asmara, Ketua Ikatan PPAT Provinsi Jawa Tengah, Prof. Rahayu Subekti, Ketua Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNS dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Surakarta.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id