Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ikan Beong Diproyeksikan Jadi Ikon Kuliner Magelang, Kemenkum Jateng Dukung Penyusunan Indikasi Geografis

Picsart 25 08 26 14 20 11 195

Magelang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus memperkuat komitmen dalam mendukung perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual berbasis potensi daerah. Hal ini tercermin melalui kegiatan Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Indikasi Geografis (IG) Ikan Beong yang digelar di Warung Mangut Beong Asli Borobudur 2, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.

 

Kegiatan yang menghadirkan jajaran akademisi, perangkat daerah, asosiasi usaha, hingga pelaku kuliner ini membahas secara mendalam tiga aspek utama, yakni pengumpulan data dan informasi terkait karakteristik dan kualitas ikan beong, identifikasi potensi indikasi geografis, serta konsultasi bersama masyarakat dan pemangku kepentingan setempat.

 

Ikan beong (Hemibagrus nemurus) merupakan ikan endemik yang hanya hidup di aliran Sungai Progo dan Elo, dengan sebaran utama di wilayah Borobudur, Mungkid, dan Muntilan. Morfologinya mirip ikan lele, namun lebih besar dengan ciri khas tiga patil. Olahan kuliner mangut beong telah menjadi ikon kuliner Magelang dan daya tarik wisata di kawasan Borobudur.

 

Data dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang mencatat, omset tangkapan ikan beong mencapai 41.244 kg dengan estimasi nilai ekonomi Rp2,27 miliar per tahun, melibatkan 16 pelaku usaha kuliner.

 

Anggota DPRD Kabupaten Magelang, Budi Purnomo, menyampaikan apresiasinya atas langkah kolaboratif yang diambil.

 

“Kegiatan ini bentuk kolaborasi legislatif dan eksekutif. Harapan kami instansi Kemenkum terus hadir di tengah masyarakat. Ikan beong sudah dikenal wisatawan lokal maupun mancanegara, sehingga harus kita manfaatkan sebagai produk unggulan dan trademark kebanggaan Magelang,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang, Puji Lestari, menegaskan bahwa ikan beong telah teridentifikasi sebagai salah satu produk unggulan daerah berdasarkan Rencana Induk Pemajuan IPTEK.

 

“Tugas kita menjadikan ikan beong sebagai ikon Magelang. Mari bersama akademisi, dewan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha mewujudkannya sebagai produk berdaya saing,” tegasnya.

 

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng, Tri Junianto, menekankan pentingnya langkah strategis sebelum Ikan Beong didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.

 

“Sebelum menjadi IG, ikan beong harus lebih dulu didaftarkan sebagai sumber daya genetika. Setelah itu, perlu dibentuk MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) dengan kepengurusan yang melibatkan pelaku usaha, akademisi, pemerintah daerah, hingga legislatif,” jelasnya.

 

Tri juga mengingatkan bahwa keanggotaan MPIG harus mencakup seluruh pelaku usaha olahan ikan beong.

 

“Harapan kami 100 persen pelaku usaha beong terdata sebagai anggota. Karena setelah terdaftar sebagai IG, penggunaan nama ‘ikan beong’ hanya sah bagi anggota MPIG," ucap Tri.

 

"Tiga ciri khas IG—karakteristik, ketenaran, dan kualitas—sudah dimiliki ikan beong. Maka perlindungan ini penting untuk keberlanjutan dan kesejahteraan pelaku usaha,” tambahnya.

 

Kanwil Kemenkum Jateng menegaskan dukungannya agar Ikan Beong tidak hanya menjadi ikon kuliner lokal, tetapi juga memperoleh pengakuan nasional bahkan internasional melalui Indikasi Geografis. Dengan perlindungan hukum yang kuat, produk khas Magelang ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat identitas daerah, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya UMKM kuliner di kawasan Borobudur.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI