Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Hari Ketiga Rakor Posbankum, Kanwil Kemenkum Jateng Fokuskan Akselerasi di 5 Kabupaten

Picsart_25-10-22_12-54-38-477.jpg

 

SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah kembali melanjutkan rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang memasuki hari ketiga, Rabu (22/10).

 

Pada sesi ini, kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom tersebut menghadirkan Dinas PMD, Bagian Hukum, serta para Kepala Desa/Lurah dari lima kabupaten, yakni Grobogan, Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, dan Purbalingga. 

 

Rakor ini merupakan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah.

 

Sebagai pengantar, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dispermadesdukcapil Jateng, Didi Haryadi, yang menyampaikan perkembangan pembentukan Posbankum di Jawa Tengah. Ia menegaskan pentingnya percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

 

Melanjutkan arahan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum bukan hanya program administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan negara di tengah masyarakat desa.

 

"Posbankum Desa/Kelurahan merupakan instrumen nyata pemerataan akses terhadap keadilan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin ketujuh tentang penguatan reformasi hukum yang berkeadilan," ujar Delmawati.

 

Ia menekankan bahwa Posbankum diharapkan menjadi garda depan dalam mendorong lahirnya desa dan kelurahan sadar hukum serta memperkuat budaya taat aturan di masyarakat akar rumput.

 

Lebih lanjut, Kadiv P3H mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah membahas mekanisme penganggaran Posbankum melalui Dana Desa untuk memastikan keberlanjutan layanan bantuan hukum secara optimal.

 

"Jika regulasi alokasi Dana Desa telah dimatangkan, maka akses bantuan hukum bukan hanya tersedia, tetapi juga berkelanjutan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.

 

Rakor dilanjutkan dengan pemaparan teknis penyelenggaraan Posbankum oleh Tim Penyuluh Hukum serta sesi diskusi interaktif dengan peserta. Para peserta menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.

 

Sebagai penutup, seluruh peserta menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan pembentukan Posbankum secara 100% pada akhir Oktober 2025 sebagai langkah nyata menuju desa dan kelurahan berkeadilan sosial serta menjunjung prinsip hukum untuk semua.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id