
KEBUMEN – Tim Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah berpartisipasi dalam kegiatan Peningkatan Pemahaman Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen, Selasa (25/11).
Kegiatan ini digelar secara Hybrid. Acara utama bertempat di Trio Azana Style Hotel Kebumen, sementara Tim Analis Hukum Kemenkum Jateng hadir secara daring melalui aplikasi zoom.
Acara dibuka oleh Ahmad Harun, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutannya, Ahmad Harun menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam meningkatkan kompetensi aparatur daerah untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan adaptif mengingat perkembangan peraturan perundang-undangan yang sangat dinamis.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur organisasi perangkat daerah, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, hingga perwakilan kecamatan dan kelurahan.
Pada agenda pertama, Haerudin, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah menyampaikan peran strategis Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum dalam membangun Database Dokumen Hukum untuk mendukung Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Sesi berikutnya, Tim Analis Hukum Kemenkum Jateng memaparkan materi tentang Peningkatan Pemahaman Analis dan Evaluasi Peraturan Perundangan-undangan di tingkat Pemerintah Daerah.
Gambaran umum mengenai analisis dan evaluasi pemerintah daerah disampaikan oleh Yoga Putra Perdana, Analis Hukum Ahli Pertama.
“Secara teoritis, Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan perlu dilakukan karena adanya kekosongan hukum (Rechtvacuum), Ketidakpastian hukun (Rechtonzekerheid) serta hukum yang usang ( Verouderdrecht) yang mengakibatkan suatu keadaan yang disebut Rechtverwarring atau kekacauan hukum”, jelas Yoga.
Selanjutnya, Esa Lupita Sari, Analis Hukum Ahli Pertama, menyampaikan materi mengenai pemahaman terkait Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan bagi Pemenuhan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum.
“Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu atau analisis dan evaluasi memilki presentasi yang besar dalam Indeks Reformasi Hukum, yaitu 30 persen," ungkap Esa.
"Oleh karena itu, hasil analisis dan evaluasi peraturan perundangan-undangan sangat penting dalam pemenuhan data dukung IRH”, sambungnya.
Diskusi berlangsung aktif antara peserta yang hadir luring maupun daring, dengan berbagai pertanyaan terkait implementasi regulasi di lapangan, sinkronisasi kebijakan, serta tantangan dalam membangun basis data hukum yang akurat dan konsisten.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah Kabupaten Kebumen dalam melaksanakan analisis dan evaluasi regulasi, sehingga produk hukum daerah semakin berkualitas dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Partisipasi Kemenkum Jateng merupakan bentuk upaya pembinaan hukum dan penguatan kapasitas pemerintah daerah, guna mendorong terwujudnya sistem regulasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di wilayah Jawa Tengah.
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak
