Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kementerian Hukum Jawa Tengah Ikuti Rapat Lanjutan Evaluasi Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah

Kementerian Hukum Jawa Tengah Ikuti Rapat Lanjutan Evaluasi Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah

Picsart 26 03 16 13 13 50 336

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali berpartisipasi dalam rapat lanjutan pengkajian, analisis, dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Senin (16/03).

 

Rapat yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya guna memperdalam telaah terhadap substansi pengaturan serta menyempurnakan hasil analisis yang telah dilakukan. 

 

Selain dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Tim Analis Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, kegiatan ini juga melibatkan unsur masyarakat sipil dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang memberikan pandangan terkait aspek kesejahteraan hewan serta praktik perlindungan hewan dalam kerangka kebijakan daerah. 

 

Jalanya rapat dibuka Haryono Widyastomo, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Ia menyampaikan bahwa dalam rapat kajian analisis dan evaluasi dalam suatu produk hukum daerah sumbangsih pikiran dari berbagai pihak sangat bermanfaat untuk menghasilkan rekomendasi yang presisi.

 

Fokus pembahasan dalam rapat ini mencakup penelaahan kembali materi muatan Perda, khususnya terkait keselarasan norma dengan regulasi nasional yang lebih mutakhir, efektivitas pelaksanaan kebijakan di lapangan, serta kemungkinan kebutuhan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan. Peraturan daerah ini sendiri memuat pengaturan menyeluruh mengenai tata kelola peternakan dan kesehatan hewan, termasuk aspek pembinaan usaha peternakan, pengendalian penyakit hewan, pengawasan produk hewan, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. 

 

Pada kesempatan yang sama, Andhy Kusriyanto, Analis Hukum Ahli Muda pada Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, menyoroti pentingnya memperhatikan perkembangan terbaru dalam sistem hukum pidana nasional. Ia menekankan bahwa perubahan rezim pemidanaan melalui pemberlakuan KUHP Nasional dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana perlu menjadi perhatian dalam mencermati ketentuan sanksi pidana pada Perda tersebut.

 

“Dengan diberlakukannya KUHP Nasional serta adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, maka ketentuan pidana yang ada pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014 ini perlu disesuaikan guna mencegah adanya disharmoni pengaturan”, ujar Andhy.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan proses analisis dan evaluasi dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih tajam dan aplikatif dalam rangka penyempurnaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014. Keterlibatan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam forum ini juga menjadi wujud komitmen dalam mendukung penataan regulasi daerah agar semakin selaras, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan hukum di daerah.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id