*Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Beri Arahan Penguatan Pengawasan dan Dorong Kanwil Jateng Raih WBBM*

SEMARANG – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, memberikan arahan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengawasan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Kamis (23/04). Kegiatan ini sekaligus menjadi entry meeting Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa tersebut, agenda utama difokuskan pada tiga aspek penting, yakni pemantauan tindak lanjut temuan eksternal dan internal, pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta penyampaian pesan dan arahan Inspektur Jenderal kepada seluruh jajaran.
Berdasarkan data pengawasan, tindak lanjut temuan internal di lingkungan Kementerian Hukum menunjukkan progres yang signifikan. Dari total nilai temuan sebesar Rp371.914.168, penyelesaiannya telah mencapai 90 persen . Selain itu, Inspektorat Jenderal juga menegaskan berbagai langkah pencegahan, di antaranya melalui penerbitan sejumlah surat himbauan terkait pencegahan temuan berulang, internalisasi nilai BerAKHLAK, hingga pencegahan berita viral dan negatif di lingkungan kementerian .
Dalam arahannya, Hendro Pandowo mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa berhati-hati dalam bersikap dan berperilaku, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat, termasuk di media sosial. Ia menekankan pentingnya meminimalisir perilaku aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bermartabat serta menjaga nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman utama.
“Hati-hati terhadap potensi berita viral. Jangan sampai ada postingan negatif yang dapat merusak citra Kementerian Hukum maupun kantor wilayah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas sebagaimana amanat PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2024 .
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal turut mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Heni Susila Wardoyo. Ia menyebutkan bahwa tindak lanjut hasil pengawasan internal telah mencapai 100 persen pada Desember 2025, serta pelaporan LHKPN dan LHKASN tahun 2025 juga telah terpenuhi 100 persen.
Selain itu, tidak terdapat isu viral terkait maladministrasi maupun pungutan liar, serta adanya berbagai inovasi pelayanan dan respons cepat terhadap arahan pimpinan menjadi nilai tambah bagi Kanwil Jateng.
“Terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah beserta jajaran yang telah menuntaskan tindak lanjut hasil pengawasan internal 100 persen pada Desember 2025,” ungkapnya .
Ia berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah dapat melanjutkan capaian menuju predikat WBBM. Sementara itu, Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang didorong untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Inspektur Jenderal beserta jajaran. Ia menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk menindaklanjuti setiap arahan yang diberikan.
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami atas kehadiran Inspektur Jenderal di Jawa Tengah. Saya mengharapkan seluruh jajaran mempedomani dan mengimplementasikan arahan yang diberikan. Kami bertanggung jawab mewujudkan WBBM, yang tidak mungkin tercapai tanpa usaha dan sinergi bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Morina Harahap, Plt. Inspektur Wilayah V Budi Ateh, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah, Kepala BHP Semarang, serta jajaran pejabat struktural, administratif, dan fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
