*Jelang Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah, Kemenkumham Jateng Pastikan Data Dukung Sesuai dan Optimal*
Semarang - Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah akan dilakukan dalam waktu dekat. Guna memastikan data dukung sesuai dan optimal, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terjun langsung pantau Tim Kerja pada tiap-tiap kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlansung sejak Selasa (07/05) sampai dengan hari ini Rabu (08/05) bertujuan agar Tim Asesor instansi memahami setiap kuesioner, petunjuk pengisian, dan data dukung yang diperlukan untuk memenuhi penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi, mengunjungi Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes. Tim diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum pada masing-masing sekretariat daerah yang dikunjungi.
“Tujuan kami datang langsung untuk memastikan bahwa Tim Kerja yang telah terbentuk dapat memahami pengisian data dukung yang diperlukan dalam Indeks Reformasi Hukum,” ujar Santi membuka rapat.
Ia menekankan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan upaya pemerintah mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan. Lebih khusus, melalui IRH diharapkan dapat menata kembali peraturan perundang-undangan di daerah, mengetahui partisipaai Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pembentukan produk hukum di daerah, sekaligus mengetahui tingkat koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam pembentukan produk hukum di daerah.
“Maka dari itu, Kanwil Kemenkumham sebagai bagian dari Tim Sekretariat Wilayah memiliki tanggung jawab untuk kemudian melakukan klarifikasi nilai awal dari Tim Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah selaku peserta Penilaian Indeks Reformasi Hukum,” tambah Santi.
Pada rapat, Tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah meninjau langsung data dukung yang perlu dipersiapkan untuk diunggah pada tiap-tiap variabel sekaligus memberikan solusi atas kendala dan hambatan yang dialami oleh Tim Kerja di daerah agar pengisian data dukung dapat optimal dan berdampak positif terhadap capaian nilai IRH di tiap-tiap pemerintah daerah.